Bukan Hanya Siswa, Orang Tua Kini Jadi Bagian Penting MPLS
Ilustrasi masa MPLS Sekolah. Foto: Antara--
AMEG.ID, Jakarta - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun ajaran baru tidak lagi hanya menjadi momentum adaptasi bagi peserta didik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam seluruh rangkaian kegiatan MPLS Ramah melalui sosialisasi yang memuat pendidikan karakter hingga pengasuhan anak.
Kebijakan itu disampaikan sebagai bagian dari implementasi Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh satuan pendidikan.
Melalui aturan itu, sekolah diwajibkan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada orang tua atau wali murid baru mengenai pelaksanaan MPLS termasuk hak, kewajiban, serta peran mereka dalam mendukung proses pendidikan anak.
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi MPLS dapat dipadukan dengan agenda advokasi parenting maupun edukasi penguatan karakter.
Langkah ini dinilai penting agar pembentukan karakter peserta didik tidak hanya dilakukan di sekolah tapi juga mendapat dukungan dari lingkungan keluarga.
“Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, pelaksanaan sosialisasi MPLS ini terdiri atas materi utama dan materi pilihan. Materi utama ini adalah materi yang harus disosialisasikan sesuai dengan amanat Permendikdasmen tersebut,” kata Rusprita mengutip Antara Sumbar.
Ia menjelaskan materi utama yang wajib disampaikan sekolah kepada orang tua sedikitnya mencakup tujuan dan asas pelaksanaan MPLS, materi kegiatan, jadwal pelaksanaan, larangan selama MPLS, peran serta tanggung jawab panitia, peran orang tua atau wali murid, mekanisme pelaporan maupun pengaduan, hingga pendataan murid baru.
Melalui penyampaian informasi tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh pihak memahami pelaksanaan MPLS secara utuh. Dengan demikian, potensi kesalahpahaman maupun pelanggaran selama kegiatan berlangsung dapat diminimalkan.
Selain materi utama, sekolah juga diberikan ruang untuk menambahkan materi pilihan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Materi ini dapat berisi program unggulan sekolah maupun kebutuhan penguatan karakter yang dianggap relevan bagi peserta didik dan keluarganya.
Rusprita mengatakan salah satu bentuk penguatan karakter yang dapat disampaikan kepada orang tua adalah edukasi mengenai pentingnya pola makan sehat dan bergizi, menjaga kesehatan fisik anak, serta advokasi pendaftaran program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Materi tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran bersama bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik tapi juga kondisi kesehatan dan karakter peserta didik.
Dalam pelaksanaannya, sekolah juga diwajibkan menyampaikan kesepakatan tata tertib kepada orang tua maupun siswa baru. Kesepakatan itu dapat dilakukan melalui penandatanganan pakta integritas atau mekanisme lain yang memiliki fungsi serupa.
Menurut Rusprita, keberadaan pakta integritas menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh pihak memahami batasan dan tanggung jawab masing-masing selama pelaksanaan MPLS Ramah.
Sumber: