Nekat Bobol Rumah Kosong di Kabupaten Malang, Aksinya Malah Terekam CCTV

Nekat Bobol Rumah Kosong di Kabupaten Malang, Aksinya Malah Terekam CCTV

Polisi menunjukkan barang bukti motor curian di rumah di Kecamatan Wonosari. Foto: Istimewa--

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Aksi pencurian yang menyasar sebuah rumah kosong di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang berakhir gagal sempurna.

Kepanikan pelaku saat aksinya diketahui warga justru meninggalkan banyak jejak yang memudahkan polisi mengungkap identitasnya.

Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan para saksi, dan barang bukti yang tertinggal di lokasi aparat kepolisian akhirnya meringkus pelaku hanya sehari setelah kejadian.

Pelaku berinisial DW (36) ditangkap pada Kamis (25/6/2026) setelah diduga mencuri sepeda motor milik BU (56), warga Dusun Tempursari Wetan, Desa Sumber Tempur, Kecamatan Wonosari.

Peristiwa pencurian itu terjadi sehari sebelumnya, Rabu (24/6/2026) ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ke luar kota.

Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono menjelaskan pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan memanfaatkan kondisi rumah yang tidak berpenghuni. Untuk masuk ke dalam bangunan, DW menggunakan tangga bambu yang berada tidak jauh dari lokasi.

Setelah berhasil mencapai bagian atas rumah, pelaku merusak engsel jendela agar dapat masuk ke dalam. Dari dalam rumah, ia kemudian membuka paksa pintu dapur sebagai akses untuk mengeluarkan sepeda motor milik korban.

Namun, saat hendak membawa kabur kendaraan tersebut gerak-gerik pelaku menarik perhatian warga sekitar.

Menyadari aksinya diketahui, DW panik dan meninggalkan sepeda motor yang digunakan saat datang ke lokasi sebelum melarikan diri menggunakan motor hasil curian.

Dalam upaya menghilangkan jejak, pelaku bahkan kembali ke sekitar lokasi untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, ia meminta bantuan seorang rekannya mengantarkan ke lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memastikan orang yang mengantar tersebut tidak mengetahui bahwa DW baru saja melakukan tindak pidana pencurian.

Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat berupaya menyembunyikan sepeda motor hasil curian agar tidak mudah terlacak.

“Pelaku juga sempat menitipkan sepeda motor hasil curian di rumah warga dengan alasan kendaraannya mengalami kendala. Warga yang dititipi tidak mengetahui kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana,” ujar Budiono mengutip City Guide FM.

Sementara itu, warga yang menyaksikan keberadaan orang asing di sekitar rumah korban memilih melakukan konfirmasi kepada tetangga maupun pemilik rumah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan apakah orang yang membawa keluar sepeda motor memang mendapat izin atau tidak.

Sumber: https://cityguide911fm.com/rekaman-cctv-bongkar-aksi-pembobol-rumah-kosong-di-malang/