Manufaktur Melemah, Pemerintah Genjot Hilirisasi Cegah Deindustrialisasi

Manufaktur Melemah, Pemerintah Genjot Hilirisasi Cegah Deindustrialisasi

Acara Bisnis Indonesia Forum : Reindustrialisasi Indonesia, Memutar Roda Perekonomian Nasional, di Jakarta pada Rabu (8/7/2026). Foto: Kompas / Eusebio Chrysnamurti--

AMEG.ID, Jakarta - Pelemahan kinerja sektor manufaktur dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian pemerintah.

Di tengah turunnya aktivitas industri yang tercermin dari merosotnya indeks manufaktur Indonesia pada Juni menjadi 46,9 persen, pemerintah menegaskan langkah penguatan industrialisasi tetap menjadi prioritas untuk menjaga kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian nasional.

Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Fithra Faisal menjelaskan bahwa perlambatan yang terjadi saat ini belum dapat dikategorikan sebagai deindustrialisasi dini atau premature deindustrialization.

Menurutnya, terdapat indikator tertentu yang menjadi acuan untuk menyatakan suatu negara telah memasuki fase tersebut.

“Sebenarnya di Indonesia itu kalau di bawah 8% baru disebut sebagai premature deindustrialization,” tutur Fithra mengutip Kompas.

Ia menerangkan kontribusi sektor industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini masih berada di kisaran 19 persen. Angka itu memang menunjukkan tren yang belum mengalami peningkatan signifikan, namun masih berada di atas ambang batas yang digunakan sebagai indikator deindustrialisasi dini.

Meski begitu, Fithra mengingatkan bahwa tantangan terhadap sektor industri tetap perlu diwaspadai. Pasalnya, apabila kontribusi dari sektor industri ekstraktif tidak diperhitungkan maka porsi manufaktur nasional saat ini berada di level yang jauh lebih rendah.

“Maka kita sudah berada di ambang premature deindustrialization,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah terus mempercepat transformasi industri melalui kebijakan hilirisasi. Strategi itu dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri sekaligus memperluas basis industri manufaktur yang mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi lebih tinggi.

Menurut Fithra, penguatan industri pengolahan merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah melalui Asta Cita. Kebijakan itu diharapkan mampu memperbesar kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan industri tidak hanya berfokus pada proses hilirisasi tapi juga didukung oleh pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Oleh karena itu, pemerintah sesuai dengan Asta Cita nomor 5 yakni hilirisasi dan industrialisasi berupaya untuk mendorong kontribusi manufaktur terhadap ekonomi nasional,” jelasnya.

Fithra menambahkan implementasi agenda tersebut juga diperkuat melalui Asta Cita nomor 3 yang menitikberatkan pada pembangunan lapangan kerja dan infrastruktur, serta Asta Cita nomor 4 mengenai pengembangan sumber daya manusia.

Kombinasi berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sektor industri nasional di tengah tantangan perlambatan ekonomi global.

Sumber:

Berita Terkait