Mendagri Ingatkan Pemda Bisa Kehilangan Kuota Bedah Rumah Jika Data Tak Siap

Mendagri Ingatkan Pemda Bisa Kehilangan Kuota Bedah Rumah Jika Data Tak Siap

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Foto: Detik.com--

AMEG.ID, Jakarta - Pemerintah daerah diminta tidak menunda proses pendataan dan verifikasi calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pasalnya, daerah yang belum mampu memenuhi persyaratan berpotensi kehilangan alokasi bantuan bedah rumah yang telah disiapkan pemerintah pusat pada tahun ini.

Peringatan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Pembahasan Efisiensi dan Progres Tahapan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Jumat (10/7/2026).

Dalam rapat itu, Tito menegaskan pemerintah menargetkan pembangunan atau bedah sebanyak 400 ribu rumah melalui program BSPS sepanjang 2026. Memasuki pertengahan tahun, ia meminta seluruh pemerintah daerah bergerak lebih cepat agar target nasional dapat tercapai.

"Bedah rumah lebih kurang 400 ribu untuk target tahun ini. Kemudian kita ingin mempercepat, ini sudah bulan Juli. Kita ingin mempercepat agar program ini dari Kawasan Permukiman ini betul-betul bisa sesuai dengan target," kata Tito Melansir CNN Indonesia.

Menurutnya, percepatan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan fisik tapi juga kesiapan data calon penerima bantuan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan BPS di masing-masing wilayah untuk memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Tito mengingatkan usulan yang tidak memenuhi persyaratan dapat menyebabkan kuota bantuan dialihkan ke daerah lain yang lebih siap menjalankan program tersebut.

"Kalau nanti asal diajukan, enggak memenuhi syarat, targetnya tadi yang diberikan oleh Menteri PKP misalnya di daerah itu 200 (rumah), ternyata yang masuk kriteria persyaratan hanya 50 (rumah), ya sudah 150 (rumah lain)-nya mungkin diserahkan kepada daerah lain yang lebih siap. Jadi, jangan sampai nanti rekan-rekan di daerah kecewa," ujarnya.

Ia kembali menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah agar seluruh tahapan program dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

"Intinya adalah agar rekan-rekan di wilayah, ini dapat melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung percepatan target 400 ribu unit ini," kata Tito.

Selain mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, program BSPS juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Melalui pelaksanaan ini, pemerintah juga menargetkan terciptanya lapangan kerja, meningkatnya aktivitas ekonomi lokal, serta berkurangnya angka kemiskinan seiring membaiknya kualitas tempat tinggal masyarakat.

"Nah itu yang kita harapkan, itu bisa bergerak di lapangan untuk mengumpulkan data, membantu verifikasi kelayakannya, sehingga bisa dieksekusi dengan baik," pungkas Mendagri.

Sumber: