Khofifah: Anak Tak Boleh Memendam Kekerasan, Laporkan Sekecil Apa Pun Kasusnya
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Detik--
AMEG.ID, Kota Malang - Upaya membangun lingkungan yang aman bagi anak dinilai tidak cukup hanya mengandalkan regulasi tapi juga membutuhkan keberanian anak untuk menyampaikan ketika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.
Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian yang disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai bagian dari penguatan budaya perlindungan anak di berbagai lingkungan terutama satuan pendidikan.
Menurut Khofifah, setiap anak harus memahami bahwa mereka memiliki hak untuk memperoleh rasa aman selama menjalani aktivitas sehari-hari baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan sosial.
Karena itu, ia mendorong seluruh pelajar agar tidak memilih diam apabila menghadapi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Kepada anak-anakku, apabila mengetahui atau merasakan adanya kekerasan, jangan pernah ragu untuk menyampaikan kepada guru, kepada orang tua, maupun kepada pihak yang berwenang. Insya Allah, dengan keterlibatan orang dewasa, hal-hal seperti bisa diredam," kata Khofifah mengutip Antara.
Ia menjelaskan keberanian melapor menjadi langkah awal yang penting agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat. Penanganan yang tepat sejak dini dinilai berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak sekaligus mencegah dampak yang lebih luas bagi kondisi psikologis maupun sosial mereka.
Selain memastikan adanya mekanisme pelaporan, Khofifah menekankan bahwa anak juga harus memperoleh jaminan keamanan dan kenyamanan ketika beraktivitas. Lingkungan yang kondusif dinilai menjadi faktor penting agar anak dapat belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensinya tanpa rasa takut.
Untuk memperkuat upaya itu, Pemerintah terus mengembangkan berbagai program perlindungan anak salah satunya melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA).
Inisiatif ini dirancang sebagai bagian dari penguatan ekosistem perlindungan anak dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, keluarga hingga masyarakat.
Khofifah meyakini keberadaan Gerakan RANA akan memperkuat budaya perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh ilmu pengetahuan tapi juga harus menjadi ruang yang aman untuk membentuk karakter, mengembangkan kreativitas, dan menggali potensi setiap peserta didik.
"Anak-anak kita ini yang membawa masa depan dunia, mereka yang nantinya akan memegang estafet kepemimpinan di berbagai lini dan ruang aman bagi anak adalah tanggung jawab kita bersama mulai dari pemerintah, guru, orang tua, hingga masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan membutuhkan kepedulian semua pihak agar setiap anak dapat tumbuh dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka secara optimal.
Sumber: