DPRD Kota Malang Dorong Solusi Baru Persoalan PKL Jalan Veteran

DPRD Kota Malang Dorong Solusi Baru Persoalan PKL Jalan Veteran

PKL Jalan Veteran yang kembali lagi usai penertiban. Foto: City Guide FM--

AMEG.ID, Kota Malang - Munculnya kembali pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Veteran, Kota Malang memunculkan kembali pertanyaan mengenai efektivitas pola penertiban yang selama ini dilakukan pemerintah.

Meski kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan dan dilengkapi posko pengawasan, aktivitas jual beli pada malam hari kembali berlangsung.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan PKL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum tapi juga menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya terfasilitasi.

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menilai penyelesaian persoalan PKL memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif daripada sekadar operasi penertiban. Menurutnya, pemerintah perlu membangun komunikasi yang intensif dengan para pedagang sekaligus menghadirkan solusi yang dapat menjawab kebutuhan mereka untuk tetap mencari penghasilan.

“PKL ini juga bagian dari masyarakat yang harus dibina oleh pemerintah. Mereka perlu diajak berkomunikasi dan diberikan pemahaman. Tidak bisa semuanya diselesaikan dengan penertiban semata,” ujar Trio, Rabu (15/7/2026) melansir City Guide FM.

Ia menjelaskan pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban kota sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan menjalankan aktivitas ekonomi. Karena itu, kebijakan yang diterapkan perlu mampu menyeimbangkan kedua kepentingan agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Pemerintah harus mencarikan solusi mengenai lokasi mana yang memungkinkan untuk berjualan. Atau mengatur jam operasional tertentu sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Menurut Trio, pola relokasi permanen belum tentu menjadi jawaban yang efektif terhadap kondisi PKL saat ini. Pasalnya, sebagian besar pedagang telah mengubah pola usahanya menjadi lebih fleksibel dengan memanfaatkan kendaraan bermotor sebagai media berjualan.

Model usaha seperti penjual kopi keliling maupun makanan siap saji menggunakan sepeda motor listrik membuat mereka lebih mudah berpindah mengikuti lokasi yang ramai pembeli.

“Mereka menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Yang perlu diatur sebenarnya adalah pengelolaannya agar kepentingan semua pihak bisa terakomodasi,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa pendekatan yang terlalu represif berpotensi memicu konflik dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, penataan PKL sebaiknya dilakukan melalui pendekatan yang lebih humanis sehingga para pedagang merasa dilibatkan dalam proses penyelesaian masalah.

“Pendekatan humanis dan komunikatif harus dikedepankan. Pemerintah juga perlu menyediakan tempat yang nyaman dan layak untuk berjualan sehingga pedagang bersedia berpindah,” katanya.

Sebagai contoh, Trio menilai penataan kawasan kuliner di sekitar Jalan Soekarno-Hatta dapat menjadi referensi bagi pemerintah. Menurutnya, kawasan itu mampu berkembang setelah pedagang dipindahkan ke lokasi yang lebih tertata tanpa menghilangkan daya tarik pengunjung.

“Konsep seperti itu bisa diterapkan di lokasi lain. Pemerintah menyiapkan tempat, menghadirkan kegiatan atau event yang mendatangkan pengunjung. Sehingga pedagang memiliki pasar tanpa harus menggunakan trotoar atau bahu jalan,” ujarnya.

Sumber: https://cityguide911fm.com/soal-pkl-jalan-veteran-dprd-kota-malang-minta-kedepankan-dialog/

Berita Terkait