Dari Ruang Kreatif Jadi Mesin PAD, MCC Ditargetkan Hasilkan Rp7 Miliar pada 2027
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yulianto. Foto: City Guide FM / Heri Prasetyo--
AMEG.ID, Kota Malang - Malang Creative Center (MCC) tidak lagi dipandang hanya sebagai ruang berkumpulnya pelaku ekonomi kreatif.
Pemkot Malang kini melihat gedung tersebut sebagai aset yang berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru seiring meningkatnya penerimaan retribusi dari pemanfaatan fasilitas dan penyelenggaraan berbagai kegiatan.
Optimisme itu muncul setelah kontribusi retribusi MCC pada 2025 mendekati Rp1 miliar. Capaian itu mendorong Pemkot Malang menyiapkan strategi peningkatan pendapatan dalam dua tahun ke depan bahkan menargetkan penerimaan hingga sekitar Rp7 miliar pada 2027.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan pemerintah telah melakukan perhitungan terhadap potensi pendapatan MCC. Berdasarkan proyeksi tersebut, penerimaan retribusi diyakini masih dapat terus ditingkatkan.
“Pada 2025 sudah ada retribusi yang masuk. Tahun 2026 dan 2027 penerimaannya akan kami tingkatkan berdasarkan potensi yang sudah kami perhitungkan. Nantinya retribusi MCC bisa naik dan digunakan untuk operasional MCC,” ujarnya, Senin (20/7/2026) mengutip City Guide FM.
Menurut Eko, peningkatan pendapatan akan didorong melalui optimalisasi pemanfaatan gedung khususnya penyelenggaraan berbagai event.
Selama ini, kegiatan yang digelar di MCC menjadi penyumbang terbesar penerimaan retribusi sehingga pemerintah menilai sektor tersebut masih memiliki ruang untuk dikembangkan.
Bertambahnya aktivitas di MCC juga memunculkan pembahasan mengenai pola pengelolaan yang dinilai lebih fleksibel dan profesional. Salah satu wacana yang mengemuka adalah pengelolaan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagaimana usulan yang disampaikan DPRD Kota Malang.
Skema BLUD dinilai memungkinkan pengelolaan keuangan yang lebih mandiri sehingga pendapatan yang diperoleh dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung operasional, pemeliharaan fasilitas, hingga pengembangan layanan.
Dengan model tersebut, MCC diharapkan mampu bergerak lebih cepat dalam merespons kebutuhan pelaku ekonomi kreatif dan penyelenggara kegiatan.
Menanggapi usulan itu, Eko menyatakan pemerintah terbuka terhadap kemungkinan perubahan pola pengelolaan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diawali dengan kajian yang matang agar sistem yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.
“Enggak apa-apa. Memang harus ada kajian-kajian yang mengarah ke sana supaya pengelolaannya bisa lebih profesional,” ucapnya.
Meski demikian, pembahasan mengenai pembentukan BLUD belum memasuki tahap final. Pemerintah masih menunggu koordinasi dengan Wali Kota Malang sebelum melakukan pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Jika target peningkatan retribusi dapat tercapai, MCC berpeluang menjadi contoh bagaimana fasilitas publik berbasis ekonomi kreatif tidak hanya berfungsi sebagai ruang kolaborasi tapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah sekaligus menopang keberlanjutan operasionalnya sendiri.
Sumber: https://cityguide911fm.com/wacana-pengelolaan-mcc-lewat-skema-blud-menguat/