'Londo Ireng' Tuai Protes, Jurnalis Malang Raya Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

'Londo Ireng' Tuai Protes, Jurnalis Malang Raya Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Organisasis profesi wartawan Malang desak Presiden Prabowo minta maaf atas ucapan Londo Ireng. Foto: City Guide FM / Heri Prasetyo--

AMEG.ID, Kota Malang - Empat organisasi profesi wartawan di Malang menyuarakan penolakan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai "Londo Ireng".

Melalui aksi damai bertajuk "Kami Bukan Londo Ireng", mereka mendesak kepala negara menarik kembali ucapannya sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers. Aksi tersebut digelar di Alun-alun Tugu, Kota Malang, Senin (27/7/2026).

Massa yang terdiri dari anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang Raya, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang melakukan long march dengan berjalan mundur sambil membawa berbagai poster berisi kritik.

Sejumlah poster yang dibentangkan di antaranya bertuliskan "Londo Ireng Bukan Pers", "Pahlawan yang Jurnalis WR Supratman", "Lawan Intimidasi Jurnalis", hingga "Kebenaran Harus Disuarakan".

Melalui aksi simbolik tersebut, para peserta ingin menegaskan bahwa profesi jurnalis tidak dapat disamakan dengan pihak yang dianggap sebagai penjajah ataupun pengkhianat bangsa.

Menurut mereka, penggunaan frasa "Londo Ireng" memiliki makna yang sarat konotasi negatif karena identik dengan penjajah, penindas, dan pihak yang berkhianat kepada rakyat. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya melukai martabat wartawan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap independensi pers.

Ketua AJI Malang, Benny Indo, menilai apabila pernyataan Presiden memang ditujukan kepada jurnalis, maka makna tersebut juga dapat melekat kepada tokoh pers sekaligus pahlawan nasional, WR Supratman yang memiliki latar belakang sebagai wartawan.

“Saya membawa poster WR Supratman karena beliau berlatar belakang jurnalis. Kalau Presiden menuduh jurnalis sebagai londo ireng, maka tudingan itu juga bisa dimaknai ditujukan kepada WR Supratman. Ini sangat tidak baik dan tidak punya empati. Kami mendesak Presiden meminta maaf karena ucapannya sangat menyinggung dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Ketua AJI Malang Benny Indo mengutip City Guide FM.

Selain meminta permintaan maaf, Benny juga menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap profesi wartawan.

Ia menegaskan tudingan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan asing tidak memiliki dasar yang jelas dan justru dapat memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Alih-alih memberikan penjelasan yang transparan, Presiden justru melontarkan narasi yang menyudutkan jurnalis. Ini merupakan bentuk perundungan, bahkan intimidasi terhadap jurnalis. Presiden mengatakan jurnalis bekerja untuk asing, padahal kami bekerja di Indonesia untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya di daerah. Saya kira tidak ada kepentingan untuk asing seperti yang dituduhkan,” katanya.

Melalui aksi damai itu, empat organisasi profesi wartawan berharap pemerintah lebih mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik serta menghormati kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Mereka menilai komunikasi yang terbuka jauh lebih penting dibandingkan melontarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi jurnalis.

Sumber: https://cityguide911fm.com/geram-ucapan-londo-ireng-jurnalis-malang-raya-desak-presiden-prabowo-minta-maaf/

Berita Terkait