Harga Pertamax Turun, Pertamina Sesuaikan Tarif Tiga BBM Nonsubsidi

Harga Pertamax Turun, Pertamina Sesuaikan Tarif Tiga BBM Nonsubsidi

Truk tangki Pertamina. Foto: Istimewa--

AMEG.ID, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku secara nasional mulai Sabtu (01/08/2026).

Kebijakan ini membuat harga tiga produk unggulan yakni Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo mengalami penurunan setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi pasar energi global.

Penyesuaian itu merupakan bagian dari mekanisme berkala yang diterapkan Pertamina untuk menyesuaikan harga jual BBM nonsubsidi dengan berbagai indikator ekonomi termasuk pergerakan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta arahan pemerintah.

“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty melansir Disway Malang.

Dalam daftar harga terbaru, Pertamax kini dibanderol Rp15.950 per liter. Sementara Pertamax Green dijual Rp16.600 per liter dan Pertamax Turbo menjadi Rp18.300 per liter.

Di sisi lain, Pertamina tidak mengubah harga seluruh produk BBM nonsubsidi. Dua jenis bahan bakar diesel yakni Dexlite dan Pertamina Dex, masih dipertahankan pada harga sebelumnya. Dexlite tetap dijual Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex berada di level Rp21.150 per liter.

Pertamina menjelaskan bahwa evaluasi harga dilakukan secara rutin agar tarif BBM nonsubsidi tetap mencerminkan perkembangan pasar energi internasional. Skema itu juga bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pasokan energi nasional dengan kondisi ekonomi yang terus berubah.

Penurunan harga kali ini juga dirasakan di berbagai daerah di Indonesia. Besaran penyesuaian dapat berbeda karena dipengaruhi kebijakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Dengan berlakunya tarif baru mulai awal Agustus, pengguna BBM nonsubsidi berpotensi memperoleh penghematan biaya operasional kendaraan.

Penyesuaian ini sekaligus menjadi sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi akan terus mengikuti dinamika pasar global melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala oleh Pertamina.

Sumber: