Tren Tunda Nikah Jadi Cermin Tekanan Ekonomi Generasi Muda
Ilustrasi pernikahan. Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Jakarta - Keputusan generasi muda menunda pernikahan tidak hanya berkaitan dengan perubahan gaya hidup.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN menilai fenomena itu juga mencerminkan tantangan pendidikan, pekerjaan, kesiapan mental, hingga tekanan ekonomi yang dihadapi kelompok usia produktif di Indonesia.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan penundaan pernikahan perlu dipahami sebagai bagian dari perubahan sosial.
Keputusan itu dinilai dapat membawa dampak positif apabila digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mengembangkan karier, serta mempersiapkan kondisi ekonomi dan mental sebelum membangun keluarga.
Meski begitu, generasi muda tetap perlu memperoleh pemahaman mengenai kesehatan reproduksi agar pernikahan tidak ditunda tanpa perencanaan yang matang.
“Saya menghormati dan menghargai orang yang menunda, selama itu dalam konteks kebaikan, seperti memperbaiki pendidikan, karier, mental, dan ekonomi. Tetapi jangan sampai penundaan itu kemudian melewati batas kesehatan reproduksi yang perlu diperhatikan,” ujar Wihaji mengutip Tribun News.
Fenomena tersebut juga menjadi perhatian karena berlangsung di tengah perubahan struktur penduduk Indonesia. Berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus atau SUPAS 2025 menunjukkan jumlah kelahiran bayi turun dari 4,58 juta pada 2020 menjadi 4,44 juta pada 2025.
Angka itu memiliki selisih mencapai sekitar 142 ribu kelahiran dalam lima tahun. BPS juga mencatat angka kelahiran total atau Total Fertility Rate Indonesia berada di level 2,13 anak per perempuan.
Posisi tersebut masih sedikit di atas replacement level atau tingkat penggantian penduduk sebesar 2,1. Artinya, kondisi fertilitas Indonesia masih mendekati tingkat yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan jumlah penduduk tapi pergerakannya perlu terus dicermati untuk menyusun kebijakan jangka panjang.
Wihaji menyebut perhatian pemerintah bukan semata-mata diarahkan pada jumlah pernikahan atau kelahiran. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan populasi usia produktif mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian.
Sekitar 69 persen penduduk Indonesia saat ini berada dalam rentang usia produktif 15–64 tahun. Besarnya kelompok itu membuka peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi.
Namun, jumlah penduduk usia kerja tidak otomatis menghasilkan bonus ekonomi apabila kualitas sumber daya manusianya rendah atau lapangan kerja produktif tidak tersedia. Karena itu, respons terhadap tren penundaan pernikahan tidak cukup dilakukan dengan mendorong generasi muda agar segera berkeluarga.
Pemerintah juga perlu mengatasi berbagai hambatan yang membuat mereka merasa belum siap terutama ketidakpastian pekerjaan, kemampuan finansial, akses pendidikan, serta keterampilan yang belum sesuai dengan kebutuhan industri.
Kemendukbangga/BKKBN mendorong edukasi dan bimbingan pranikah dengan pendekatan kesiapan menjalani kehidupan atau life readiness. Materinya tidak hanya menyangkut pelaksanaan pernikahan tapi juga kesiapan mental, kesehatan reproduksi, pengelolaan ekonomi keluarga, dan kemampuan mengasuh anak.
Sumber: