Premanisme Ancam Investasi, Polda Jatim Siapkan Deteksi Dini

Premanisme Ancam Investasi, Polda Jatim Siapkan Deteksi Dini

Ilustrasi premanisme. Foto: Istimewa--

AMEG.ID, Surabaya - Ancaman pungutan liar, intimidasi, dan pengamanan ilegal di kawasan industri Jawa Timur akan diantisipasi melalui Posko Siaga Industri.

Program yang digagas Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Timur itu mengutamakan deteksi dini agar gangguan dapat ditangani sebelum berdampak terhadap kegiatan usaha dan kepercayaan investor.

Kasubdit 2 Intelkam Polda Jatim AKBP Edi Hartono mengatakan program tersebut diarahkan untuk melindungi objek vital dan menjaga situasi keamanan di pusat-pusat industri.

"Program tersebut dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan yang berpotensi mengganggu iklim investasi di kawasan industri Jawa Timur," ujarnya.

Pembentukan posko dilatarbelakangi oleh beragam potensi gangguan yang dapat muncul di lingkungan industri. Bentuknya antara lain premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan, pemalangan akses jalan, pungutan ilegal, intimidasi terhadap pelaku usaha, penguasaan lahan parkir, serta penyediaan jasa keamanan tanpa kewenangan.

Apabila tidak dideteksi sejak awal, berbagai gangguan itu dapat menghambat operasional perusahaan dan memengaruhi persepsi keamanan kawasan. Karena itu, pendekatan yang disiapkan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kejadian tapi juga pertukaran informasi dan respons cepat antarpemangku kepentingan.

Kebutuhan menjaga stabilitas kawasan industri menjadi penting karena Jawa Timur mencatat realisasi investasi Rp72,7 triliun sepanjang semester pertama 2026. Investasi tersebut tersebar pada lebih dari 87 ribu proyek dan menyerap sekitar 135 ribu tenaga kerja.

Capaian itu menempatkan Jawa Timur dalam tiga besar daerah tujuan investasi nasional. Besarnya nilai investasi sekaligus menunjukkan bahwa gangguan keamanan di kawasan industri berpotensi memberikan dampak luas terhadap kegiatan ekonomi dan keberlangsungan pekerjaan masyarakat.

Dua kawasan menjadi fokus pemetaan awal yakni Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Gresik dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). Pemilihan lokasi itu menjadi bagian dari penyusunan pola pengamanan yang dapat melibatkan kepolisian, pengelola kawasan, dan unsur terkait.

Ditintelkam Polda Jatim telah menggelar forum diskusi kelompok untuk merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hasil pembahasan dilanjutkan dengan penyusunan Nota Kesepahaman bersama PT SIER melalui pendampingan mentor dan para ahli.

Nota Kesepahaman tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi, pertukaran informasi, identifikasi potensi gangguan, serta penanganan cepat ketika ancaman keamanan muncul.

"Kami berharap melalui kerja sama tersebut, PT SIER dapat menjadi kawasan industri yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik premanisme maupun aktivitas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan," ungkapnya melansir RMOL Jatim.

Sebagai bagian dari pelaksanaan program, Satgas dan Posko Siaga Industri telah dibentuk dengan melibatkan kepolisian, pengelola kawasan, serta pemangku kepentingan terkait. Unsur-unsur tersebut akan bekerja bersama untuk menerima informasi dan merespons potensi gangguan kamtibmas.

Sosialisasi juga dilakukan kepada organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila. Langkah tersebut ditujukan untuk membangun pemahaman bahwa keamanan kawasan industri tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Sumber: