Polda Jatim Petakan Titik Rawan Karhutla hingga Tingkat Desa
Karhutla melanda blok Ranu Kembang di kawasan Gunung Semeru pada Rabu (26/8/2026) sore. Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Surabaya - Polda Jawa Timur memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Bhabinkamtibmas akan dioptimalkan sebagai ujung tombak edukasi masyarakat sekaligus penyampai informasi awal ketika ditemukan potensi kebakaran.
Langkah itu dilakukan untuk mempercepat deteksi di daerah yang memiliki kawasan hutan, perkebunan, pertanian maupun lahan terbuka.
Warga yang tinggal atau bekerja di sekitar lokasi rawan menjadi sasaran utama sosialisasi terutama mengenai bahaya membuka dan membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pencegahan akan menjadi prioritas. Meski begitu, proses hukum tetap disiapkan apabila polisi menemukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana.
“Pencegahan kami kedepankan melalui edukasi, patroli dan kolaborasi. Namun apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan sesuai ketentuan peraturan-undangan,” ujarnya melansir TBNews.
Menurut Jules, setiap daerah di Jawa Timur memiliki kondisi geografis dan tingkat ancaman yang berbeda. Karena itu, pola pengawasan tidak bisa diterapkan secara seragam. Kepolisian akan memetakan karakteristik wilayah sebelum menentukan lokasi serta intensitas patroli.
Kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar dan aktivitas pembukaan lahan akan mendapatkan perhatian lebih. Pemetaan itu menjadi dasar penempatan personel sekaligus penyiapan peralatan agar respons awal dapat dilakukan sesuai kebutuhan daerah.
“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Larangan tersebut menjadi penting ketika cuaca berada dalam kondisi panas dan kering. Api dari pembakaran kecil dapat merambat ke area lain terutama apabila mengenai rumput, semak, sisa tanaman atau material yang mudah terbakar. Kondisi itu dapat menyulitkan proses pengendalian apabila terlambat diketahui.
Selain mengoptimalkan Bhabinkamtibmas, Polda Jatim juga meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli terpadu. Kesiapan personel serta sarana penanganan kebakaran juga akan diperiksa untuk memastikan petugas dapat bergerak ketika laporan diterima.
Pencegahan karhutla turut melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten dan kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perum Perhutani, serta pengelola kawasan hutan dan perkebunan. Kolaborasi tersebut dibutuhkan agar informasi dari lapangan tidak terhenti pada satu instansi.
Alur pelaporan yang cepat menjadi bagian penting dalam strategi ini. Informasi mengenai asap, aktivitas pembakaran maupun titik api diharapkan dapat segera disampaikan kepada petugas terdekat, kemudian diteruskan kepada instansi yang memiliki sumber daya pemadaman.
“Kami ingin setiap potensi kebakaran bisa diketahui sedini mungkin. Jika ada titik api, penanganan dapat segera dilakukan sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” ujar Jules.
Sumber: