Pasar Besar Mulai Rusak, Pedagang Dorong Skema Multiyears

Pasar Besar Mulai Rusak, Pedagang Dorong Skema Multiyears

Kondisi bangunan Pasar Besar Malang. Foto: Istimewa--

AMEG.ID, Kota Malang - Ketidakpastian penanganan menyeluruh Pasar Besar Malang membuat pedagang menawarkan jalan tengah.

Alih-alih menunggu anggaran besar untuk renovasi total, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) mengusulkan perbaikan fisik dilakukan secara bertahap melalui skema multiyears dengan alokasi sekitar Rp10 miliar per tahun.

Skema itu dinilai lebih memungkinkan untuk ditanggung APBD Kota Malang sekaligus dapat digunakan lebih cepat untuk menangani bagian-bagian pasar yang kondisinya sudah mendesak.

Wakil Ketua Hippama Agus Priambodo mengatakan kebutuhan prioritas saat ini bukan langsung merombak seluruh bangunan. Perbaikan dapat dimulai dari persoalan yang paling dekat dengan aktivitas sehari-hari pedagang seperti kebocoran atap, drainase dan penerangan.

“Dulu kami pernah rapat dengan DPRD, itu alokasi Rp 10 miliar, Pemkot masih sanggup dan dewan menyatakan bisa di-acc. Tetapi kalau untuk perbaikan Rp 100 miliar, APBD Kota Malang tidak mencukupi,” ungkapnya.

Menurut Hippama, pendekatan bertahap dapat menjadi pilihan selama belum ada kepastian pendanaan dalam jumlah besar dari sumber lain. Dengan skema itu, kondisi bangunan yang membutuhkan penanganan tidak harus menunggu seluruh rencana revitalisasi selesai disusun.

“Katakanlah yang urgensi itu kebocoran, drainase, sama lampu, misalkan itu diperbaiki secara bertahap, multiyears,” tegasnya melansir Kabar Baik.

Sementara itu, Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) tengah mengupayakan penanganan Pasar Besar melalui Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Namun, Agus menyebut Hippama belum memperoleh kepastian perkembangan dari pengajuan tersebut. Pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk penanganan Pasar Besar belum tersedia.

Di sisi lain, persoalan anggaran bukan satu-satunya hambatan dalam menentukan masa depan Pasar Besar. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut masih terdapat perbedaan pandangan di antara pedagang mengenai penanganan pasar.

Menurut Wahyu, kesepahaman internal diperlukan agar pemerintah dapat menentukan langkah yang akan ditempuh tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Kami sampaikan, selama ini masih ada ketidaksinkronan antara pedagang yang setuju dan tidak setuju, itu kami akan sulit untuk menyelesaikan permasalahan penanganan Pasar Besar. Kami berharap internal pedagang ini bisa menyelesaikan,” terang Wahyu.

Persoalan itu dinilai semakin mendesak karena kondisi fisik Pasar Besar telah menunjukkan sejumlah kerusakan. Beberapa bagian bangunan disebut mengalami keretakan, bahkan terdapat bagian yang telah roboh.

“Pemkot Malang berharap adanya kesepahaman di antara para pedagang sehingga langkah penanganan Pasar Besar dapat segera ditentukan dan direalisasikan,” tandasnya.

Sumber: