Nyaris Kabur Bawa Scoopy, Pemuda Asal Jabung Diamankan di Bunulrejo

Nyaris Kabur Bawa Scoopy, Pemuda Asal Jabung Diamankan di Bunulrejo

Proses pengamanan terduka pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Bunulrejo, Kota Malang. Foto: Istimewa--

AMEG.ID, Kota Malang - Upaya dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Hamid Rusdi Gang 2A, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang gagal setelah pemilik kendaraan menyadari motornya bergerak dari tempat parkir.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) malam itu berujung pada pengejaran hingga terduga pelaku berinisial JS (23), warga Jabung diamankan oleh warga setempat dan kemudian diserahkan kepada polisi.

Kejadian ini bermula ketika Andre Alfino (33) sedang bertamu di rumah temannya. Sementara Honda Scoopy miliknya diparkir di depan rumah.

Saat berada di dalam, Andre melihat lampu sepeda motornya tiba-tiba menyala. Kondisi tersebut membuatnya curiga dan segera keluar untuk memeriksa kendaraan.

“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” kata Andre melansir Malang Voice.

Melihat kendaraannya sudah dikuasai orang lain, Andre langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Dalam pengejaran itu, terduga pelaku sempat terjatuh setelah ditendang oleh pemilik kendaraan. Namun, JS disebut kembali berdiri dan mencoba melarikan diri dengan membawa sepeda motor tersebut.

Pengejaran kemudian berlanjut hingga ke ujung gang. Andre kembali berhasil menjatuhkan terduga pelaku untuk kedua kalinya. Meski begitu, JS masih mencoba menyalakan mesin sepeda motor.

Teriakan Andre akhirnya menarik perhatian warga. Sejumlah orang berdatangan dan mengepung JS. Warga kemudian mengamankan JS di salah satu rumah sambil menunggu polisi tiba. Sebelum petugas datang, terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang terduga pelaku dalam perkara tersebut.

“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan yang mengejar sambil meminta pertolongan, kemudian warga turut mengamankan sebelum diserahkan kepada petugas,” ujar Lukman.

Setelah diamankan, JS bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Malang Kota. Penanganan selanjutnya dilakukan penyidik Satreskrim untuk mendalami kronologi, barang bukti, serta dugaan tindak pidana yang terjadi.

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, JS masih berstatus sebagai terduga pelaku. Polisi masih perlu mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bagaimana dugaan pencurian dapat diketahui hanya dalam hitungan menit setelah pemilik melihat perubahan pada kendaraannya.

Sumber: