Savana Pengol Terbakar, Akses Bromo dari Kabupaten Malang Ditutup
Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Savana Pengol, Gunung Bromo pada Kamis (10/9/2026). Foto: IDN News--
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Kebakaran di Savana Pengol membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup sebagian kawasan Gunung Bromo dari aktivitas wisata. Penutupan diberlakukan mulai Kamis (10/9) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan itu berlaku terutama untuk pintu masuk Jemplang dari Kabupaten Malang dan kawasan Savana Lembah Watangan. Langkah ini diambil untuk memperlancar penanganan kebakaran sekaligus melindungi pengunjung dari risiko yang masih berkembang di lapangan.
Pranata Humas BB TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan kebakaran diketahui pada Kamis (10/9) sore. Api terpantau membakar Savana Pengol yang berada di dalam kawasan konservasi Gunung Bromo.
“Terkait kejadian kebakaran di kawasan Bromo, untuk sementara kami sampaikan bahwa benar telah terjadi kebakaran di kawasan Savana Pengol. Berdasarkan informasi awal, kejadian diketahui pada Kamis sore, 10 September 2026,” kata Endrip, mengutip CNN Indonesia.
Pada tahap awal, pengelola belum mengumumkan perubahan akses karena pimpinan BB TNBTS masih melakukan koordinasi di lokasi. Setelah mempertimbangkan perkembangan kebakaran dan keamanan wisatawan keputusan penutupan sebagian kawasan kemudian diterbitkan.
Berdasarkan pengumuman resmi BB TNBTS Nomor PG.227/8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026, wisatawan tidak diperbolehkan memasuki kawasan Bromo melalui Jemplang. Pengunjung juga dilarang mendekati Savana Lembah Watangan yang berada di sekitar lokasi penanganan.
Meski begitu, kawasan wisata Gunung Bromo tidak ditutup sepenuhnya. Pengunjung masih dapat masuk melalui pintu Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.
Aktivitas wisata dari kedua pintu itu juga dibatasi hanya sampai kawasan Laut Pasir. Wisatawan tetap wajib mengikuti petunjuk petugas dan tidak melewati tanda pembatas menuju wilayah yang ditutup.
Sementara itu, jalur transportasi Malang–Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui. Kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo juga masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Endrip menyebut akses menuju titik kebakaran hanya diberikan kepada petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam pemadaman. Masyarakat maupun wisatawan diminta tidak mendekati lokasi agar tidak membahayakan diri sendiri atau menghambat operasi di lapangan.
Proses penanganan melibatkan petugas TNBTS, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api. Koordinasi dengan unsur terkait juga dilakukan untuk menyesuaikan strategi pemadaman dengan kondisi medan dan pergerakan api.
“Penanganan saat ini melibatkan unsur petugas TNBTS, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Kami juga masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendukung penanganan di lapangan,” kata dia.
Hingga kini, titik awal dan penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Petugas masih memprioritaskan pemadaman serta pemantauan terhadap perkembangan api.
“Untuk detail terkait titik awal maupun penyebab kebakaran, saat ini belum dapat kami sampaikan karena petugas masih melakukan penanganan dan pemantauan di lapangan,” ujarnya.
Sumber: