Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren, Kekhasan Pendidikan Islam Jadi Perhatian
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat Doorstop setelah rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Foto: Kementerian Agama--
AMEG.ID, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan penguatan tata kelola pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
Struktur baru ini diarahkan untuk memberi ruang pengelolaan yang lebih khusus terhadap lembaga pendidikan Islam yang memiliki karakter berbeda dari satuan pendidikan lainnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan keberadaan Ditjen Pesantren tidak sekadar berkaitan dengan perubahan struktur kelembagaan di Kementerian Agama.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga karakter pendidikan pesantren yang berkembang dari tradisi Islam di Indonesia.
“Pesantren itu lebih kepada distingsinya pendidikan keislaman ala Indonesia. Sejak Wali Songo itu, kita punya tradisi kehidupan Islam tersendiri. Jadi pesantren itu mengajarkan Islam moderat dan sebagainya,” ujar Menag mengutip Kementerian Agama.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Pemerintah kini menyiapkan pengelolaan pesantren agar pengembangannya dapat dilakukan secara lebih terarah dengan tetap mempertahankan ciri khas yang telah melekat selama ini.
Menurut Nasaruddin, pesantren memiliki posisi yang tidak hanya berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Lingkungan pesantren juga menjadi ruang pembentukan karakter sehingga penguatan kelembagaannya dinilai perlu mendapat perhatian tersendiri.
“Karena kita punya nilai baru, kita juga punya Keppres baru. Ini sejarah yang kita buat, terutama Pak Presiden, karena inilah kali pertama pesantren mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah dengan adanya Keppres, penunjukan Direktorat Jenderal baru, Direktorat Jenderal Pesantren,” kata Menag.
Penguatan kelembagaan pesantren juga ditempatkan dalam konteks tantangan pembentukan moral generasi muda. Nasaruddin melihat peran pesantren masih dibutuhkan untuk memperkuat pendidikan karakter di tengah berbagai tantangan sosial yang berkembang.
“Kontribusi Pondok Pesantren itu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan karakter dan moralitas bangsa yang sekarang banyak godaan. Jadi semakin kuat godaan masalah moralitas itu, maka sebetulnya Pondok Pesantren itu harus lebih diperkuat,” tutur Menag.
Dengan pembentukan Ditjen Pesantren, Kementerian Agama berharap pengembangan pesantren dapat memiliki arah kebijakan yang lebih terfokus sekaligus tetap memberi ruang bagi karakter pendidikan Islam yang menjadi identitas lembaga tersebut.
Sumber: