KPK Periksa Celah Pokir di Malang, Pencegahan Jadi Fokus
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Kota Malang - Pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD menjadi salah satu perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda koordinasi dan supervisi bersama Pemerintah Kota dan DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026).
Perhatian itu diarahkan pada upaya mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal terutama ketika usulan program mulai masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
KPK menilai pengawasan sejak awal diperlukan agar celah yang berpotensi menimbulkan persoalan dapat segera diidentifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kegiatan di Kota Malang merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi yang mencakup unsur eksekutif maupun legislatif.
“Nanti saya cek dulu. Tapi kalau memang kegiatan di daerah, (termasuk Kota Malang) biasanya kegiatan koordinasi dan supervisi. Jadi memang kita melakukan pendampingan sekaligus pengawasan jajaran di pemerintah daerah, baik di eksekutif maupun di legislatif,” ujar Budi.
Menurut Budi, pokir menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan karena berkaitan dengan proses pengusulan serta pengalokasian program. KPK ingin memastikan proses tersebut tetap berada dalam koridor tata kelola pemerintahan yang berlaku.
“Di Jawa Timur itu kan sebelumnya ada perkara soal hibah pokmas, sehingga soal pokir ini juga menjadi fokus KPK dalam kerangka pencegahan. Kita menyisir supaya penyimpangan-penyimpangan itu bisa dilakukan mediasi dan pencegahan di awal,” jelas Budi.
Budi menambahkan pengawasan tidak berhenti pada jajaran pemerintah kota. Unsur legislatif juga menjadi bagian dari pendampingan karena proses perencanaan program dan penganggaran melibatkan kedua sisi pemerintahan daerah.
“Secara umum KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi melakukan pendampingan sekaligus pengawasan ke seluruh pemerintah daerah. Kalau tadi bicara di DPRD, karena memang kami dalam melakukan pendampingan tidak hanya di eksekutif saja, tapi juga masuk ke legislatif. Terutama fokus-fokus soal pokir, karena itu juga jadi celah,” ujar dia.
Kehadiran KPK di Gedung DPRD Kota Malang sempat memunculkan spekulasi mengenai adanya agenda penindakan. Namun, Budi belum memberikan rincian mengenai agenda spesifik tim di Kota Malang dan meminta waktu untuk mengecek informasi tersebut.
“Untuk yang spesifik Malang, nanti saya coba cek dulu,” kata Budi melansir Kompas.
Dalam konteks Jawa Timur, perhatian terhadap pokir tidak terlepas dari pengalaman perkara hibah kelompok masyarakat yang sebelumnya ditangani KPK.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan di Kota Malang saat ini lebih diarahkan pada pencegahan agar potensi persoalan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
Kegiatan tersebut sekaligus menempatkan pengelolaan anggaran daerah sebagai salah satu ruang yang perlu dijaga bersama oleh eksekutif dan legislatif. KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi berupaya memastikan proses pemerintahan berjalan sesuai aturan sekaligus menutup ruang penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Sumber: