APBD 2027 Kota Malang Jadi Sorotan, Banggar Minta Data dan Anggaran Dibenahi
Rapat paripurna membahas rancangan KUA PPAS Kota Malang tahun 2027. Foto: City Guide FM / Heri Prasetyo--
AMEG.ID, Kota Malang - Rancangan APBD Kota Malang 2027 diminta tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka pendapatan tapi juga memastikan setiap alokasi belanja benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Catatan tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lely Theresiawati mengatakan masih terdapat pekerjaan yang perlu dibenahi pemerintah daerah sebelum rancangan anggaran ditetapkan. Salah satunya berkaitan dengan kemampuan Pemkot Malang menggali penerimaan secara optimal.
Menurut Lely, keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala dalam pemungutan sekaligus pengawasan pajak daerah. Kondisi itu perlu mendapat perhatian karena masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Banggar juga menilai pembenahan basis data menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan pendapatan. Pemutakhiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dinilai diperlukan agar penetapan pajak dapat mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Sehingga data dan penetapan pajak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan potensi PAD dapat terealisasi secara optimal,” kata Lelly mengutip City Guide FM.
Selain pembenahan sisi pendapatan, Banggar menekankan agar target pajak dan retribusi yang dinaikkan memiliki ukuran pencapaian yang jelas. Strategi pemenuhannya perlu disusun secara terukur sehingga target penerimaan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan.
Perhatian serupa diberikan terhadap sektor pendidikan. Banggar meminta belanja pendidikan diarahkan pada kebutuhan yang langsung dirasakan guru dan peserta didik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dukungan bagi guru sekolah swasta yang memiliki keterbatasan kemampuan pembiayaan.
Dukungan anggaran juga diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pendidikan mulai dari seragam gratis, beasiswa, perbaikan fasilitas sekolah hingga program calon kepala sekolah. Persoalan kekurangan tenaga pengajar turut menjadi perhatian dengan usulan penerimaan guru melalui skema alokasi Bosda.
Sementara pada bidang olahraga, Banggar meminta penyusunan anggaran hibah dilakukan melalui koordinasi yang lebih jelas antara DPRD dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Skema pembiayaan diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing cabang olahraga.
Banggar juga mengingatkan Pemkot Malang untuk memastikan lebih awal program pemerintah pusat yang akan berdampak terhadap struktur penganggaran daerah. Kepastian itu diperlukan agar perangkat daerah dapat menyesuaikan alokasi anggaran dan mencegah terjadinya tumpang tindih program.
Sumber: https://cityguide911fm.com/catatan-banggar-dprd-kota-malang-terhadap-kua-ppas-2027/