Pasar Halal Dunia Makin Besar, Indonesia Punya Modal Besar Jadi Pemasok Global

Pasar Halal Dunia Makin Besar, Indonesia Punya Modal Besar Jadi Pemasok Global

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Istimewa--

AMEG.ID, Jakarta - Persaingan industri halal dunia semakin terbuka seiring meningkatnya nilai konsumsi produk dan layanan berbasis ekonomi syariah.

Kondisi ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai negara produsen, bukan hanya mengandalkan besarnya jumlah konsumen Muslim di dalam negeri.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peluang itu semakin terbuka karena konsumsi umat Muslim pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai 2,6 triliun dollar AS pada 2024. Nilainya diproyeksikan terus bertambah hingga 3,56 triliun dollar AS pada 2029.

"Pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 3,56 triliun dollar AS pada tahun 2029," kata Agus melansir Industry.co.id.

Menurutnya, perkembangan pasar global perlu direspons dengan peningkatan kapasitas industri dalam negeri agar produk Indonesia memiliki ruang lebih besar di pasar internasional.

Indonesia memiliki basis pasar domestik yang besar sebagai modal awal pengembangan industri halal. Konsumsi rumah tangga nasional mencapai Rp5.974,9 triliun pada semester I 2026, sementara jumlah penduduk Muslim tercatat 252,8 juta jiwa atau 87,14 persen dari total populasi.

Besarnya pasar dalam negeri berjalan beriringan dengan perkembangan ekosistem industri halal. Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/2026, Indonesia berada di posisi keempat dalam ekosistem industri halal dunia di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Sejumlah sektor bahkan menunjukkan daya saing yang lebih kuat. Industri makanan halal Indonesia naik ke peringkat ketiga dunia. Modest fashion masih menempati posisi pertama, sedangkan industri farmasi dan kosmetik halal berada di peringkat keempat.

"Kita patut bangga karena modest fashion mempertahankan peringkat pertama dunia dengan skor 113,9," ujarnya.

Kekuatan sektor halal juga terlihat dari semakin banyaknya pelaku industri yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi. Sampai akhir semester I 2026, sebanyak 2,67 juta perusahaan industri telah memiliki sertifikat halal.

Sektor makanan menjadi penyumbang terbesar dengan 2,32 juta industri, disusul industri minuman sebanyak 342,09 ribu perusahaan. Secara keseluruhan, terdapat 5,49 juta produk industri yang telah tersertifikasi halal dengan 2,76 juta sertifikat halal.

Data itu menunjukkan skala ekosistem halal Indonesia sudah cukup besar. Tantangan berikutnya adalah bagaimana kapasitas industri tersebut diarahkan agar mampu memenuhi kebutuhan pasar ekspor dengan standar dan daya saing yang kompetitif.

Untuk memperkuat arah pengembangan, Kementerian Perindustrian telah menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025–2029. Regulasi ini menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri halal nasional.

Kemenperin juga tengah menyiapkan Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2026–2030 serta revisi Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035.

Sumber: