Puluhan Hidran Kota Malang Tak Aktif, Pemkot Pilih Benahi yang Ada
Ilustrasi hidran pemadam kebakaran. Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Kota Malang - Kesiapan fasilitas penanganan kebakaran di Kota Malang menjadi perhatian Pemerintah Kota Malang setelah sebagian hidran yang tersedia diketahui belum dapat digunakan. Dari sekitar 50 hidran yang ada hanya sekitar 30 unit yang dilaporkan masih aktif.
Kondisi itu membuat Pemkot Malang mengarahkan pembenahan pada fasilitas yang sudah tersedia sebelum menambah jumlah hidran di lokasi baru. Langkah ini dinilai penting agar sarana pemadam yang telah dibangun dapat benar-benar menunjang penanganan ketika terjadi kebakaran.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan pemerintah akan kembali melakukan pengecekan terhadap kondisi hidran di sejumlah titik. Evaluasi juga diperlukan untuk menentukan kawasan yang masih membutuhkan fasilitas tambahan.
“Kita cek lagi terkait hidran-hidran yang ada saat ini agar nanti bisa dimanfaatkan. Kalau penambahan, tempat-tempat strategis yang dirasakan kurang, kita akan coba lagi,” ujarnya mengutip Malang Times.
Selain jaringan hidran, kesiapan armada pemadam kebakaran juga masih menjadi pekerjaan rumah. Jumlah kendaraan operasional yang tersedia saat ini dinilai belum ideal untuk mendukung kebutuhan penanganan kebakaran di seluruh wilayah Kota Malang.
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ruang gerak pemerintah dalam memperkuat sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Karena itu, Pemkot Malang tengah menyiapkan perubahan pada sisi kelembagaan.
Pemerintah mengajukan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai organisasi perangkat daerah yang berdiri sendiri dan tidak lagi berada dalam struktur Satpol PP. Pemisahan ini diharapkan memberikan ruang pengelolaan anggaran yang lebih spesifik untuk kebutuhan penanganan kebakaran.
“Kalau berdiri sendiri, mereka lebih bisa mengalokasikan anggarannya dan lebih leluasa. Tentunya terkait pengadaan ini bisa lebih memungkinkan,” jelasnya.
Dengan kelembagaan yang lebih mandiri, kebutuhan operasional, pemeliharaan sarana, hingga pengadaan peralatan pemadam diharapkan dapat direncanakan secara lebih terarah. Namun, penguatan sistem tidak hanya bergantung pada penambahan kendaraan atau pembangunan hidran baru.
Pemkot Malang juga perlu memastikan fasilitas yang telah tersedia berada dalam kondisi siap pakai. Pemeriksaan hidran menjadi salah satu bagian penting karena keberadaan fasilitas itu dapat membantu petugas memperoleh sumber air ketika menghadapi kebakaran di kawasan perkotaan.
Sumber: