Beraksi di 50 TKP, Sindikat Ganjal ATM Lintas Kota Dibongkar
Ditreskrimum Polda Jatim tunjukkan barang bukti kasus sindikat ganjal ATM yang diungkap Polda Jatim. Foto: Suara Surabaya--
AMEG.ID, Surabaya - Jaringan pencurian dengan modus ganjal ATM yang diduga beraksi di 50 lokasi di berbagai daerah berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Lima orang yang tergabung dalam sindikat lintas kota itu diamankan setelah polisi menelusuri sejumlah laporan pencurian di mesin ATM.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengungkap bahwa kelompok ini menyasar mesin ATM di berbagai lokasi mulai dari minimarket hingga rest area jalan tol.
Wilayah operasional membentang dari Banyuwangi hingga Merak dengan sebagian besar kejadian ditemukan di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Jadi, modus dari tersangka ini di semua TKP yang paling banyak di rest area, tol mulai dari Banyuwangi sampai ke Merak sana. Dan yang paling banyak di Jatim dan di Jateng,” katanya mengutip Suara Surabaya.
Jumhur menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang menjadi korban di kawasan Singosari, Kabupaten Malang pada 16 September 2026. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diketahui tersebar di sejumlah wilayah.
Lima tersangka kemudian ditangkap di lokasi berbeda, yakni Tangerang, Cikampek, Nagreg, Garut, dan Ciamis. Mereka terdiri dari DD (42) warga Cilegon yang bertugas mengganjal ATM sekaligus menjadi eksekutor, MW (45) warga Tanggamus Lampung sebagai pengalih perhatian, serta AS (42) warga Nagreg, Bandung yang bertugas mengintip PIN korban.
Sementara itu, ADS (35) warga Jatinangor, Sumedang dan YA alias AN (45) warga Gedong, Lampung berperan sebagai pengemudi yang membantu mobilitas kelompok dalam menjalankan aksinya.
“Kita berhasil mengamankan lima tersangka. Ditangkap di wilayah Tangerang, daerah Cikampek, di daerah Nagreg, Garut, dan terakhir kita amankan satu tersangka di wilayah Ciamis,” ucap Jumhur.
Proses penangkapan tidak berlangsung mudah karena para tersangka berdomisili di daerah yang saling berjauhan. Mereka juga memiliki pola pergerakan tersendiri untuk menghindari pelacakan aparat termasuk tidak menetap di hotel setelah melakukan pencurian.
“Habis kejadian, tidak pernah tidur di hotel. Nanti takut ketahuan. Tidak pernah di hotel, takut disisir gitu kan. Mereka langsung pulang masing-masing. Nanti kalau mau kerja lagi baru janjian di mana, di rest area mana, baru kumpul,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui saling mengenal saat menjalani masa hukuman di lapas. Mereka merupakan residivis kasus pencurian yang kembali bekerja sama untuk melancarkan aksi serupa.
“Mereka kenal waktu di lapas. Jadi mereka, yang punya ide itu yang ada di Tasik ya, itu yang paling senior,” kata dia.
Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Fauzi menjelaskan bahwa salah satu pelaku terlebih dahulu memasang ganjalan berupa tusuk gigi pada lubang kartu ATM sebelum korban melakukan transaksi.
Sumber: