Gerindra Jatim Siapkan Pemecatan Tiga Kader Usai Kasus Narkoba
Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah. Foto: Istimewa--
AMEG.ID, Surabaya - Kasus pesta narkoba yang melibatkan tiga kader Partai Gerindra Jawa Timur mulai berimbas pada posisi mereka di lembaga legislatif.
Partai menyiapkan langkah pergantian terhadap tiga anggota DPRD di tingkat kabupaten setelah merekomendasikan pemberhentian dari keanggotaan partai.
Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah mengatakan keputusan internal itu menjadi tindak lanjut setelah ketiganya dinyatakan terbukti mengonsumsi narkoba. Rekomendasi sanksi kini disiapkan untuk diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Tiga kader yang terancam kehilangan posisi politiknya yakni AM dari DPRD Kabupaten Malang, ADR dari DPRD Kabupaten Banyuwangi, serta ARR yang duduk di DPRD Kabupaten Situbondo.
Bagi Gerindra Jatim, persoalan ini tidak berhenti pada sanksi internal. Pemberhentian dari keanggotaan partai akan berimplikasi terhadap status ketiga kader di parlemen. Posisi mereka nantinya dapat diproses melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Kharisma menegaskan partai mengambil sikap tegas terhadap kader yang tersangkut penyalahgunaan narkoba karena dinilai bertentangan dengan prinsip organisasi.
”Penyalahgunaan narkoba jenis apa pun merupakan pelanggaran berat, dan bagi pelaku harus diberikan sanksi tegas,” ujar Kharisma mengutip Suara Surabaya.
Rekomendasi pemecatan yang disusun DPD Gerindra Jatim selanjutnya akan menjadi bahan bagi DPP dalam menentukan keputusan akhir. Dengan begitu, kelanjutan status ketiga anggota DPRD itu masih bergantung pada proses di tingkat partai.
Sementara dari sisi penanganan perkara, ketiga kader menjalani proses rehabilitasi di Kabupaten Banyuwangi. Langkah ini dilakukan setelah hasil asesmen medis dan pemeriksaan kepolisian mengategorikan mereka sebagai pengguna tingkat pemula.
“Berdasarkan hasil asesmen medis dan penyidikan yang menempatkan mereka dalam kategori pengguna pemula, ketiganya dirujuk untuk menjalani proses rehabilitasi di Banyuwangi,” jelasnya.
Proses rehabilitasi dan mekanisme sanksi partai berjalan dalam ranah yang berbeda. Penanganan rehabilitasi berkaitan dengan proses perkara dan kondisi penggunaan narkoba, sedangkan rekomendasi pemecatan menjadi langkah internal yang berpotensi mengubah komposisi perwakilan Gerindra di tiga DPRD kabupaten di Jawa Timur.
Sumber: