Bukan Hanya Target Operasi, Polisi Bongkar Ribuan Kasus Kriminal di Jatim

Bukan Hanya Target Operasi, Polisi Bongkar Ribuan Kasus Kriminal di Jatim

Konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim di Surabaya, Jumat (23/10/2026), dengan pengungkapan 1.345 kasus dan 1.212 tersangka. Foto: Istimewa--

AMEG.ID, Surabaya - Penindakan terhadap kejahatan jalanan di Jawa Timur selama Operasi Sikat Semeru 2026 tidak hanya menyasar pelaku yang telah masuk daftar target kepolisian. Sebanyak 1.057 kasus di luar target operasi turut terungkap, sehingga total pengungkapan mencapai 1.345 kasus dalam kurun 10–21 Oktober 2026.

Wakapolda Jawa Timur, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menyampaikan dari keseluruhan pengungkapan tersebut polisi mengamankan 1.212 tersangka dengan rincian 339 orang masuk kategori target operasi, sedangkan 873 lainnya merupakan non-target operasi.

Hasil ini memperlihatkan bahwa penindakan selama operasi berlangsung juga menjangkau dugaan tindak pidana yang ditemukan di luar sasaran awal petugas.

“Operasi ini merupakan langkah nyata Polda Jawa Timur untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur,” kata Wakapolda.

Pencurian masih mendominasi perkara yang diungkap. Polisi mencatat 679 kasus pencurian dengan pemberatan, 542 kasus pencurian kendaraan bermotor, serta 58 kasus pencurian dengan kekerasan. Ketiga jenis kejahatan itu dikenal sebagai 3C dan menjadi fokus utama operasi.

Di luar kejahatan pencurian, petugas juga mengungkap 62 kasus penyalahgunaan senjata tajam, 1 kasus penyalahgunaan senjata api, dan 3 kasus penyalahgunaan bahan peledak. Penindakan turut diarahkan pada penyelundupan di wilayah perairan.

Feri mengatakan, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penangkapan. Kepolisian juga berupaya membongkar jaringan kriminal, menekan angka kejahatan, serta memperkuat upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban.

“Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan terukur, sekaligus meningkatkan langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban tindak pidana,” tambahnya mengutip Liputan Jatim.

Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana turut diamankan. Barang bukti itu mencakup uang tunai Rp88.288.000, delapan mobil, 141 sepeda motor, 78 telepon genggam, 13 barang elektronik, serta emas seberat 16,140 gram.

Polisi juga menyita 18 kunci leter T, 27 bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan kaliber 5,56, serta bahan yang diduga digunakan untuk membuat bahan peledak, yakni 110 gram serbuk belerang, 450 gram bubuk mesiu, dan 1,1 kilogram potasium. Selain itu, dua ekor sapi turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan evaluasi kepolisian, pengungkapan target operasi mencapai 100 persen. Lima satuan kewilayahan dengan jumlah pengungkapan terbanyak adalah Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Para tersangka kasus pencurian dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara sesuai ketentuan pasal yang diterapkan. Sementara itu, kasus terkait senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak diproses berdasarkan ketentuan hukum sesuai jenis pelanggarannya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menilai partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan. Ia menegaskan kepolisian membutuhkan dukungan warga untuk mencegah kejahatan dan menyampaikan informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan.

“Polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dibutuhkan kepedulian, keberanian, dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mencegah serta melaporkan setiap potensi tindak kejahatan. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin membangun kepercayaan dan memperkuat sinergi agar masyarakat merasa aman, terlindungi, dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkap Jules.

Sumber: