AMEG.ID, Malang - Kasatreskrim Polres Malang - AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya laporan seorang santriwati inisial WJ usia 18 tahun, yang diduga dicabuli guru dan pengasuh Ponpes di Kec Gondanglegi Kab Malang.
Sebenarnya laporan itu disampaikan pada Juni lalu, dan sekarang masih proses penyelidikan. Sejauh ini ada 7 orang saksi yang sudah diperiksa, tapi tidak ada satupun yang memastikan adanya dugaan perbuatan asusila. Psikiater yang dilibatkan untuk menangani laporan itu juga menunjukkan hasilnya baik saja.
Melansir Okezone, Sedangkan gelaran perkara masih menunggu keterangan dari saksi ahli, dan penyidik tetap memproses sesuai keterangan para saksi. Sejauh ini sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa berdasarkan laporan tersebut. Tetapi tidak ada satu pun yang memastikan adanya dugaan perbuatan asusila tersebut. Pihaknya juga melibatkan psikiater untuk menangani laporan tersebut, dan hasilnya baik baik saja.
"Ada 7 saksi yang sudah kita mintai keterangan totalnya. Gelar perkara tunggu keterangan dari saksi ahli yang benar benar valid ya. Intinya kami penyidik tetap memproses sesuai keterangan para saksi tersebut," pungkasnya. (NF-BG/OKEZONE)