Ada Ribuan Pengendara Di Kota Malang Yang Melanggar Aturan Saat Libur Nataru 

Rabu 27-12-2023,16:05 WIB
Reporter : amegid
Editor : amegid

AMEG.ID, Malang - Kesadaran pengendara untuk menaati rambu-rambu lalu lintas relatif rendah. Selama empat hari libur Natal, 22-25 Desember lalu, Polresta Malang Kota mencatat ada sekitar 1.585 pengendara yang melanggar aturan. Mereka dikenai sanksi teguran simpatik.

Kasatlantas Polresta Malang Kota - Kompol Akhmad Fani Rakhim menjelaskan, memang selama nataru sistem tilang elektronik masih belum diaktifkan. Untuk itu hanya diberi teguran simpatik pada pengendara yang ketahuan melanggar. 

”Misalnya tidak menggunakan helm, berkendara menggunakan motor dengan jumlah lebih dari dua orang, melawan arus, hingga kelengkapan kendaraan yang kurang,” ujarnya

Melansir Radar Malang, Mereka yang tidak tertib berlalu lintas itu seperti yang tidak menggunakan helm, berkendara motor dengan jumlah lebih dari 2 orang, melawan arus, sampai kelengkapan kendaraan yang kurang. (NF-BG/RADAR MALANG)

Tags :
Kategori :

Terkait