AMEG.ID, Kota Malang - Untuk capaian pajak daerah Kota Malang selama tahun 2023 menunjukkan hasil baik dengan realisasi mencapai 610 milyar rupiah. Jumlah itu meningkat sebesar 63 miliar dibanding 2022 yang berada di angka 547 miliar rupiah.
Melansir Radar Malang, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menjelaskan dari Sembilan jenis pajak ada lima yang berhasil melampaui target seperti pajak parkir, pajak penerangan jalan, reklame, hotel, dan PBB.
"Kalau mengacu target awal Rp 105 miliar, itu artinya pajak restoran sudah terpenuhi. Kemudian di PAK (perubahan anggaran keuangan) targetnya ditambah menjadi Rp 150 miliar," jelas Handi.
Meski dianggap mengalami peningkatan tapi apabila dilihat secara keseluruhan realisasi pajak masih kurang 40 miliar. Hal itu disebabkan karena target yang disetujui setelah pembahasan PAK di angka 650 miliar. (WL-NY/RADAR MALANG)