AMEG.ID, Jawa Timur - Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menyetujui pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur. Sehingga per hari ini Selasa (13/2/2024) masa jabatannya resmi berakhir.
“Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Melansir Viva, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan Jokowi juga sudah mengangkat Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim dalam Keppres itu.
Nantinya pelantikan Pj Gubernur Jatim akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian yang rencananya akan dilakukan hari Jumat mendatang. Diketahui Adhy Karyono merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. (IC-NY/VIVA)