AMEG - Akibat pandemi Covid-19 berkepanjangan, ditambah gempa bumi beberapa waktu lalu, Pemkab Malang kembali memangkas anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Besarannya mencapai 33 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), Tomie Herawanto. Menurutnya, refocusing dilakukan untuk penanganan bencana, baik non alam maupun bencana alam.
"Terpaksa refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan bencana non alam (covid-19; red) dan bencana alam," jelas Tomie.
Refocusing dan realokasi anggaran, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk penanganan bencana non alam yang masih terjadi hingga saat ini.
"Jadi refocusing itu dilakukan terhadap pertama yakni dana transfer daerah baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun dana bagi hasil," imbuh Tomie.
Besar total refocusingnya, 33 persen. Rinciannya, pada dana transfer daerah, refocusing sebesar 25 persen. Sedangkan pada dana alokasi umum (DAU) pada seluruh OPD, direfocusing 8 persen. Sehingga total 33 persen dari total anggaran yang sudah dialokasikan di masing-masing OPD.
"Tetapi sebelum refocusing kami lakukan, belanja wajib seperti gaji dan operasional kantor kita keluarkan dulu, itu tidak masuk refocusing, " tegas Tomie.
Setelah refocusing dilakukan pada semua OPD, selanjutnya dilakukan realokasi anggaran untuk OPD. Yang digunakan untuk penanganan Covid-19 dan bencana gempa bumi. Fokusnya, untuk pemulihan ekonomi.
"Kalau sudah kita refocusing, kita sebar kembali anggaran itu ke OPD yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 untuk pemulihan ekonomi. Seperti ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Bina Marga, serta sejumlah dinas yang berkaitan untuk pemulihan ekonomi dan infrastruktur, dikembalikan lagi ke dan," pungkasnya.