KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Terkait Penyidikan TPPU

Sabtu 20-04-2024,11:12 WIB
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Jakarta - Tim penyidik membuka peluang memeriksa anggota keluarga mantan Menteri Pertanian SYL. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan wacana pemeriksaan anggota keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) muncul setelah ajudan SYL Panji Haryanto mengungkap aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan yang digunakan untuk kebutuhan pribadi anggota keluarga SYL.

Dikutip dari Antara, Kata Ali anggota keluarga SYL bisa dijerat dengan perbuatan TPPU pasif, kalau terbukti ikut menikmati dan mengetahui uang tersebut hasil korupsi. Ali juga menyampaikan nantinya akan dilakukan analisis apakah nanti ke depan dari TPPU SYL ditemukan fakta dan alat bukti yang cukup kuat soal keterlibatan orang lain.

"Sebagaimana teman-teman ketahui banyak fakta-fakta sidang yang menarik saya kira dalam proses persidangan tersebut. Sebagaimana hasil proses penyidikan misalnya dulu ketika kami menyampaikan konstruksinya juga ada dugaan kemudian dinikmati dari hasil dugaan korupsi di Kementan untuk kepentingan keluarganya, termasuk keluarga inti," kata Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa mengatakan tidak mudah untuk menelusuri pemeriksaan keluarga inti. Sebab anggota keluarga inti punya hak untuk menolak memberikan kesaksian. (AN-GL/Antara)

 

Kategori :

Terpopuler