AMEG.ID, Malang - Kamis (25/4/2024) Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin menyampaikan DPRD mendukung rencana penerapan pembayaran parkir non tunai di Kawasan Kayutangan Heritage. Karena dianggap bisa menguntungkan PAD dari sektor retribusi parkir.
Dikutip dari Malang Times, kata Fathol yang jadi kendala penerapan parkir non tunai transisi skema dan sosialisasi ke jukir yang mungkin terdampak. Menurut Fathol aspirasi jukir harus diakomodir untuk mencegah konflik. "Kalau di sisi PAD, memang itu (pembayaran parkir non tunai) sangat menguntungkan sekali. Sepanjang dalam rangka penerapan skema parkir agar potensi parkir terpenuhi tidak masalah," ujarnya. Kata Fathol salah satu skema yang bisa diterapkan para jukir dijadikan pegawai dan diberikan gaji bulanan. Jadi walaupun skema parkir berubah para jukir tetap mendapatkan pemasukan. (AN-GL/Malang Times)