Bapanas Sebut Pemerintah Masih Siapkan Aturan Perubahan Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat 26-04-2024,15:45 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Jakarta -  Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) - Arief Prasetyo menyampaikan saat ini pemerintah masih menyiapkan Peraturan Badan Pangan. Untuk mengatur soal perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

 

Dikutip dari Kontan, kata Arief dalam proses menyelesaikan perubahan harga pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan menaikan HET beras premium seriburupiah. Yang awalnya sampai 24 April menjadi sampai 31 Mei 2024.

 

"Jadi kita semua percaya bahwa produktivitas akan berbanding lurus dengan kesejahteraan petani peternak,"ujarnya.

 

Arif menambahkan keputusan untuk menaikan HET beras ini untuk menyesuaikan kenaikan biaya produksi. Seperti pupuk, tenaga kerja, dan biaya sewa lahan petani. (AF-GL/Kontan)

 

Kategori :

Terpopuler