AMEG.ID, Indonesia - Kejaksaan wilayah New York City Amerika Serikat kembalikan artefak dari Indonesia. Artefak ini yang sempat dijarah sampai dijual secara ilegal.
Dikutip dari Asumsi.co, total barang antik yang dikembalikan ke Jakarta berjumlah 3 barang. Diantaranya ada patung batu Relief dua tokoh kerajaan dari Majapahit. "Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara," ujar Bragg. Jaksa Wilayah Manhattan - Alvin Bragg menuduh pedagang seni Amerika - Subhash Kapoor dan Nancy ikut dalam perdagangan ilegal barang antik ini. Total ada 30 yang dikembalikan. (WL-GL/Asumsi.co)Amerika Serikat Kembalikan Artefak Kerajaan Majapahit Yang Sempat Dicuri
Selasa 30-04-2024,10:09 WIB
Editor : Admin ameg
Kategori :