AMEG.ID, Jakarta - Jubir Kemenhub - Adita Irawati mengatakan pencabutan status internasional dari 18 bandara di Tanah Air. Pencabutan ini akan memberikan keuntungan bagi operator maupun maskapai penerbangan.
Dikutip dari CNN, Adita menyebut operator bandara akan lebih efisien karena tidak perlu menyiapkan banyak personil. Sedangkan maskapai penerbangan tidak perlu menyiapkan penerbangan internasional. "Operator bandara lebih efisien, maskapai bahkan bisa punya peluang lebih sehat karena bisa melayani penerbangan domestik dengan konsep hub dan spoke," ujarnya.
Adita menekankan keputusan pencabutan status internasional tersebut bahkan didukung oleh Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA). Ini sebagai pemerataan pembangunan dari kota kecil hingga kota besar. (YP-GL/CNN)