Pj Wali Kota Malang Minta Perizinan Water Treatment Plant Dipercepat

Selasa 14-05-2024,15:40 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra

AMEG.ID, Kota Malang - Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat meminta agar proses perizinan proyek water treatment plant (WTP) bisa dipercepat karena saat ini proyek WTP terhenti sejak akhir tahun 2023 lalu. Pembangunan WTP ini diketaui bakal dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air baku di Kota Malang.

 

Melansir Malang Times, kata Wahyu saat ini berkas persyaratan yang masih berproses adalah amdal, karena dalam pengurusan amdal ada banyak persyaratan yang belum terpenuhi.

 

"Kalau luasan nanti semakin luas, kewenangan dari pusat. Mungkin nanti luasannya dikurangi sehingga nanti akan kita lihat seperti apa dan kewenangannya bagaimana" kata Wahyu.

 

Sementara itu, pemberhentian proyek WTP tersebut juga telah melalui pemeriksaan yang melibatkan antara PJT I serta beberapa perangkat daerah seperti Disnaker-PMPTSP, DLH, dan Dinas PUPRPKP. (AN-NY/MALANG TIMES)

 

Kategori :

Terpopuler