DPRD Jatim Terima Masukan Pelaku Industri Tentang RPP Kesehatan

Senin 20-05-2024,14:02 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Jawa Timur -  Wakil Ketua DPRD Jawa Timur - Anik Maslachah menyebut pihaknya telah menerima masukan dari Koalisi Tembakau dan pelaku industri vape. Tentang pasal - pasal terkait tembakau pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

 

Dikutip dari Antara Jatim, masukan yang disampaikan dari pelaku industri tembakau dan vape tersebut meliputi keberatan atas beberapa pasal yang dianggap merugikan. Seperti pelarangan penjualan, pelarangan display atau iklan dan pelarangan mensponsori kegiatan.

 

"Forum ini penting, karena sebagai penyelenggara daerah perlu mendengar aspirasi seperti apa. Pemerintah perlu menurunkan Peraturan Pemerintah untuk penurunan Undang-Undang 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu pasal yang diatur terkait rokok dan tembakau," ungkap Anik.

 

Menurut Anik pasal ini harus dianalisa oleh akademisi untuk memastikan persenan dampak kesehatan akibat rokok. Selain itu DPRD Jatim juga mengupayakan untuk menyampaikan masukan ini dalam konteks kenegaraan. (YO-GL/Antara Jatim)

 

Kategori :

Terpopuler