PPDB Jatim Wajibkan Calon Peserta Didik Baru Ambil Pin di Sekolah

Selasa 21-05-2024,14:51 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra

AMEG.ID, Jawa Timur - Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TKIP) Dinas Pendidikan Jatim Mustakim mengatakan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri yang bakal dimulai 27 Mei 2024 terdapat aturan baru untuk calon peserta didik baru (CPDB).

 

Melansir Berita Jatim, Kata Mustakim aturan tersebut yaitu mewajibkan calon peserta didik untuk datang ke sekolah terdekat untuk pengambilan Personal Identification Number   (PIN). Mustakim juga menjelaskan ada beberapa berkas yang harus dibawa saat verifikasi dan validasi pengambilan PIN yaitu Ijazah, KK, Rapor, dan Fotokopinya.

 

"Ini untuk proses verifikasi dan validasi apakah sesuai dengan berkas-berkas yang dibawa siswa. Termasuk penentuan titik lokasi rumah,"kata Mustakim, Senin (20/05/2024).

 

 

Mustakim juga mengingatkan meskipun durasi tahapan pengambilan PIN dilakukan selama 3 minggu, namun CPDB diminta tidak menunda - nunda proses pengajuan pengambilan tersebut. Tujuannya untuk menghindari banyaknya antrian verifikasi. (YO-NY/BERITA JATIM)

Kategori :