AMEG.ID, Kota Malang - Kepala PA Malang Kelas 1A Zainal Farid menyampaikan selama empat bulan di tahun 2024 ada sekitar empat suami yang mengajukan izin menambah satu istri lagi. Jumlah ini menyamai catatan permohonan poligami sepanjang tahun 2023.
Melansir Radar Malang, kata Zainal ada beberapa alasan suami mengajukan poligami salah satunya karena suami ingin memiliki keturunan. Namun untuk alasan seperti ini pihak Pengadilan Agama meminta agar sang suami menunjukkan hasil tes kesehatan dua belah pihak memang tak bisa memiliki keturunan. "Beberapa waktu lalu kami terima pengajuannya. Bahkan setelah dicek orangnya pernah mengajukan beberapa waktu lalu dan kini dia sudah memiliki tiga orang istri," ujar Zainal. Lebih lanjut, menurut Zainal angka pengajuan poligami fluktuatif tiap tahunnya karena berdasarkan kemauan masing-masing individu. Ia juga menjelaskan untuk pengajuan poligami ada tiga berkas pokok yang harus disiapkan seperti surat persetujuan istri, surat perjanjian suami berlaku adil, dan surat pernyataan bahwa suami mampu secara materi. (AN-NY/RADAR MALANG)Angka Poligami di Kota Malang Diperkirakan Naik
Jumat 24-05-2024,15:52 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :