DPKPCK Kabupaten Malang Pertegas Kavling Perumahan Ilegal

Senin 10-06-2024,15:51 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra

AMEG.ID, Kabupaten Malang - Menurut Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro pihaknya bakal aktif terjun langsung ke lapangan untuk memberantas kavling perumahan ilegal.

 

Mengutip Malang Times, berkat upaya ini penjualan kavling ilegal di Kabupaten Malang menurun sampai sekitar 30 persen. Kata Johan, keberadaan kavling ilegal itu berdasarkan beberapa laporan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Malang, dan inisiatif sendiri DPKPCK dengan terjun ke lapangan.

 

Johan menjelaskan tak jarang pihaknya menemukan kendala saat melakukan pengendalian kavling perumahan ilegal lantaran biasanya yang ilegal pengembang atau pihak developer tidak jelas baik keberadaan kantor maupun pemiliknya.

 

"Di lapangan itu biasanya hanya ada marketing. Tapi banyak juga yang tidak ada orang di situ, jadi cuma pasang banner saja," tuturnya. (WL-NY/MALANG TIMES)

Kategori :