AMEG.ID, Indonesia - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib mengatakan berkaca dari kontestasi politik sebelumnya potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman. Untuk itu Kemenag merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi.
"Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA Nomor 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah harus menjalankannya. Melansir Sindo News, kata Adib semua sistem bisa berjalan optimal jika ada SDM yang mampu menjalankannya misalnya agen-agen atau aktor resolusi konflik tersebut. Menurut Adib perlu ada kerjasama dalam membangun harmoni di tengah masyarakat mulai dari pusat hingga daerah serta kerjasama dalam lintas instansi melalui MOU. Sehingga para stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya. (IC)Kemenag Mulai Siapkan Langkah Cegah Konflik Pilkada 2024
Rabu 17-07-2024,12:46 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :