Bawaslu Catat Puluhan Kasus Netralitas ASN Sebelum Pilkada Dimulai

Sabtu 20-07-2024,11:19 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra

AMEG.ID, Jawa Timur - Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda menyebut ada sebanyak 30 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) terkait dengan Pilkada 2024 menjelang pembukaan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.

 

Melansir CNN Indonesia, menurut Herwyn pihaknya sudah memproses dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN tersebut dan juga telah diselesaikan oleh Komisi ASN (KASN).

 

"Ada problem, problemnya adalah UU ASN yang baru mengamatkan Komisi ASN tidak ada lagi ke depan, nanti kita lihat yang menyelesaikan netralitas ASN adalah lembaga mana, kita tunggu peraturan presiden," kata Herwyn.

 

Sebagai informasi, selama tahun 2024 ini KASN telah menerima 202 laporan soal ketidaknetralan ASN serta terdapat 141 ASN yang terbukti melanggar dan telah diterbitkan rekomendasi. (YO-NY/CNN INDONESIA)

Kategori :