Dalam Kurun Waktu 7 Bulan Polresta Malang Kota Dapat Beberapa Laporan Kekerasan Seksual Anak

Senin 22-07-2024,09:48 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra

AMEG.ID, Kota Malang - Tahun ini terhitung sampai awal Juli data di Polres Malang Kota mencatat ada enam kasus kekerasan seksual anak berdasarkan laporan masyarakat. Rata-rata para korban berusia di bawah 10 tahun.

 

Mengutip Radar Malang, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah berharap agar masyarakat selalu waspada karena sebenarnya masih banyak kasus yang tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Iptu Khusnul menambahkan ada beberapa alasan banyak yang enggan melapor salah satunya karena ketidaktahuan anak terhadap tindak pelecehan dan kekerasan seksual. Sampai adanya ancaman dari pelaku kepada korban untuk tidak memberi tahu orang lain.

 

"Karena itu edukasi seks sejak dini menjadi penting. Pengetahuan tersebut akan bermanfaat ketika anak-anak mendapat perlakuan tidak wajar sehingga mereka bisa menyadari dan menolaknya," jelas Khusnul. (WL-NY/RADAR MALANG)

Kategori :