AMEG.ID, Kota Malang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang menuntut pelaku penggelapan pajak Rizky Marthalianingtyas (37) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember dengan hukuman 3 tahun penjara.
Mengutip Radar Malang, Kiki didakwa setelah terbukti menggelapkan pajak 1,9 miliar dari salah satu perusahaan di kota Malang pada tahun 2023 lalu. Sesuai Pasal 372 KUHP terdakwa sebelumnya bisa diancam dengan hukuman pidana paling lama 4 tahun. Kuasa hukum terdakwa Joko Wahyudi menyampaikan kliennya hanya memakai 795 juta dari nilai 1,9 miliar dan sisanya sudah dibayarkan ke kantor pajak. Sehingga Joko merasa dakwaan 3 tahun penjara itu terlalu tinggi walaupun lebih rendah dari ketentuan pasal 327 KUHP. "Sejak awal klien kami sudah mengakui hanya memakai 795 juta," kata Joko. (AN-NY/RADAR MALANG)Penggelap Pajak di Kota Malang Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 02-08-2024,11:44 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,16:04 WIB
Diskopindag Kota Malang Klaim Perbaikan Pasar Besar Malang juga untuk Penertiban
Kamis 30-01-2025,14:25 WIB
Pemprov Jatim Beri Bantuan Pemkot Malang untuk Pergelaran Porprov Jatim 2025
Selasa 28-01-2025,14:12 WIB
Pajak Resto jadi Andalan Pemkot Malang
Jumat 24-01-2025,13:16 WIB
Belasan Puskesmas di Kota Malang Siap Menyambut PKG
Kamis 23-01-2025,15:04 WIB
Bau Sampah di TPA Supit Urang Masih Jadi Keluhan Warga
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,12:13 WIB
BMKG Ungkap Soal Prediksi Cuaca di Jawa Timur
Kamis 30-01-2025,11:55 WIB
Gibran Dorong Pembinaan Atlet Muda
Kamis 30-01-2025,12:49 WIB
Ribuan Wisatawan Mengunjungi Gunung Bromo di Masa Libur Panjang
Kamis 30-01-2025,15:47 WIB
Kemendikdasmen Ganti Sistem Penerimaan Murid Baru SMP dan SMA
Kamis 30-01-2025,16:04 WIB
Diskopindag Kota Malang Klaim Perbaikan Pasar Besar Malang juga untuk Penertiban
Terkini
Kamis 30-01-2025,16:04 WIB
Diskopindag Kota Malang Klaim Perbaikan Pasar Besar Malang juga untuk Penertiban
Kamis 30-01-2025,15:47 WIB
Kemendikdasmen Ganti Sistem Penerimaan Murid Baru SMP dan SMA
Kamis 30-01-2025,14:25 WIB
Pemprov Jatim Beri Bantuan Pemkot Malang untuk Pergelaran Porprov Jatim 2025
Kamis 30-01-2025,12:49 WIB
Ribuan Wisatawan Mengunjungi Gunung Bromo di Masa Libur Panjang
Kamis 30-01-2025,12:13 WIB