AMEG.ID, Jawa Timur - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) Adik Dwi Putranto meminta seluruh industri dan UMKM di Jatim memasukkan data lowongan pekerjaan pada platform Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang dibuat pemerintah.
"Sebenernya SIPK ini telah dibangun sejak tahun lalu, tapi untuk sosialisasi masih kurang. Sehingga industri yang telah memasukkan data kebutuhan tenaga kerja masih tidak banyak," kata Adik. Melansir Tribun News, menurut Adik sistem informasi itu dibuat bertujuan untuk memudahkan pencari kerja mengirim surat lamaran kerja dan meningkatkan SDM supaya punya keterampilan dan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja. Sementara, Kepala Pusat Pasar Kerja Muhammad Yusuf mengungkap bahwa pemerintah tengah menyiapkan dua trobosan lanjutan untuk menciptakan SDM yang berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (IC-NY/TRIBUN NEWS)Kadin Jatim Imbau Industri dan UMKM Manfaatkan SIPK
Rabu 07-08-2024,16:17 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Tags : #umkm
#sistem informasi pasar kerja
#sipk
#pemerintah
#lowongan pekerjaan
#kadin jatim
#jawa timur
#industri
Kategori :
Terkait
Selasa 06-10-2026,13:15 WIB
Kasus Balita Pamekasan Jadi Alarm Pemprov Jatim untuk Benahi Sistem Rujukan
Sabtu 03-10-2026,12:47 WIB
Angka Inflasi Jatim Tembus 3,33 Persen Lebih Tinggi dari Angka Nasional
Sabtu 03-10-2026,10:48 WIB
Lonjakan ISPA di Jatim Jadi Sorotan, Dinkes Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan
Jumat 02-10-2026,11:56 WIB
Mobil Listrik Melonjak, Pajak Kendaraan di Jatim Masih Gratis
Kamis 01-10-2026,12:02 WIB
Jawa Timur Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Perubahan Industri Lewat Green Jobs
Terpopuler
Senin 12-10-2026,10:02 WIB
HUT ke-81 Jatim, Warga Bisa Naik Trans Jatim Gratis Sehari
Senin 12-10-2026,10:16 WIB
Delapan Orangutan Korban Karhutla Dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu
Senin 12-10-2026,11:32 WIB
Mulai 12 Oktober, KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus dari Stasiun Malang
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Ribuan Penginapan Belum Berizin, PHRI Ingatkan Risiko Kebocoran PAD
Senin 12-10-2026,12:25 WIB
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Pelaku Usaha Waspadai Modus Penipuan
Terkini
Senin 12-10-2026,12:25 WIB
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Pelaku Usaha Waspadai Modus Penipuan
Senin 12-10-2026,12:18 WIB
Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter Sehari, Pertamina Atur Distribusi
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Ribuan Penginapan Belum Berizin, PHRI Ingatkan Risiko Kebocoran PAD
Senin 12-10-2026,11:32 WIB
Mulai 12 Oktober, KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus dari Stasiun Malang
Senin 12-10-2026,10:16 WIB