JATIM, AMEG.ID - Wakil Ketua DPD PDIP Jatim - Budi Sulistyono alias Kanang dinamika politik di Jatim masih sangat dinamis Hal ini dipengaruhi oleh putusan MK No 60 tahun 2024.
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang, dinamika politik di Jatim masih sangat dinamis. Hal ini, kata dia, juga dipengaruhi oleh putusan MK No 60 tahun 2024. Sebab, dalam putusan itu menyebut partai politik bisa mengusung calonnya sendiri asalkan memenuhi syarat suara sah menyesuaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing provinsi. "Jadi mungkin juga itu bisa menjadi tiga pasang, ada incumbent, ada PKB, ada PDIP, bisa terjadi," kata Kanang ditemui di kantor PDIP Jatim, Kamis (22/8).
Di sisi lain, PDIP Jatim tengah sibuk menggodok sejumlah nama untuk dicalonkan di Pilgub Jatim. Sementara pendaftarannya mulai dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Kanang mengatakan partainya sudah ambil ancang-ancang andai peluang PDIP untuk mengusung calon sendiri, tanpa koalisi, masih terbuka. Pasalnya, DPR RI telah membatalkan rapat paripurna pembahasan atau pengesahan RUU Pilkada. Apabila RUU Pilkada itu batal disahkan, maka kata Kanang, bukan hanya PDIP, tapi partai-partai pemilik suara dan kursi lainnya akan berpeluang mengusung calon sendiri. "Ketika undang-undang dimungkinkan, PDIP bisa berangkat sendiri, maka komunikasi aktif dengan berbagai kelompok, berbagai komunitas di Jatim sudah kita jalin, termasuk dengan NU, Muhammadiyah kita mulai," tuturnya.