JATIM, AMEG.ID - Senin (26/8) digelar aksi dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan Surat Kesepakatan 2022 tentang normalisasi.
Massa aksi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan Surat Kesepakatan tahun 2022 tentang normalisasi yang terdiri dari lima poin. Lima poin tersebut meliputi standarisasi tarif/ongkos angkutan logistik, subsidi biaya pemotongan/normalisasi, jaminan muatan pasca-normalisasi, kesetaraan hukum yang sama bagi sopir, serta penanganan Mafia Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Mafia Over Dimension dan Over Load (ODOL).Angga Firdiansyah Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, hingga tahun 2024 belum ada satu pun dari poin kesepakatan tersebut yang terealisasi.