GSJT Tuntut Realisasi Kesepakatan Tahun 2022

Selasa 27-08-2024,13:49 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

JATIM, AMEG.ID - Senin (26/8) digelar aksi dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan Surat Kesepakatan 2022 tentang normalisasi.

Massa aksi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan Surat Kesepakatan tahun 2022 tentang normalisasi yang terdiri dari lima poin.

Lima poin tersebut meliputi standarisasi tarif/ongkos angkutan logistik, subsidi biaya pemotongan/normalisasi, jaminan muatan pasca-normalisasi, kesetaraan hukum yang sama bagi sopir, serta penanganan Mafia Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Mafia  Over Dimension dan Over Load (ODOL).

 

Angga Firdiansyah Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, hingga tahun 2024 belum ada satu pun dari poin kesepakatan tersebut yang terealisasi.

SK itu meliputi 5 poin utama diantaranya standarisasi tarif subsidi biaya normalisasi jaminan muatan pasca-normalisasi kesetaraan hukum bagi sopir penanganan Mafia Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Mafia Over Dimension dan Overload (ODOL).

 

“Seperti soal tarif logistik, sampai sekarang ini, belum ada regulasi dari pemerintah,” terang Angga, Senin (26/8/2024).

Menurutnya, jika tarif logistik tidak ditetapkan oleh pemerintah, maka pemilik armada akan menambah volume muatannya, yang juga akan berpengaruh pada ketentuan ODOL.

“Kami setuju dengan adanya  zero ODOL dari pemerintah. Tapi setelah armada dinormalkan menjadi pendek, kami dapat muatan dari mana? Karena kebutuhan pasar saat ini adalah unit panjang,” tambahnya.

 
Sementara itu, pada aksi 2022 lalu, GSJT telah sepakat dengan pemerintah untuk tidak adanya penindakan bagi truk yang melampaui kelebihan muatan dan dimensi. Namun, pada 2024 ini, kesepakatan tersebut diingkari oleh pemerintah yang berujung pada razia ODOL besar-besaran.

Koordinator Lapangan dari aksi itu - Angga Firdiansyah mengatakan sampai tahun ini belum ada satu pun dari poin kesepakatan yang sudah terealisasi.

 

“Ini yang menjadi tujuan kami ke sini untuk menemui gubernur atau wakil gubernur. Karena beliau yang ikut kesepakatan tahun 2022 lalu. Tapi sampai sekarang, regulasinya belum ada. Tahu-tahu bulan ini ada razia ODOL,” ungkapnya.

Dalam tuntutan ini, Angga berharap pemerintah ikut mengatur tarif untuk angkutan logistik.

“Minimal untuk ongkos angkutan logistik itu kan belum ada regulasinya dari pemerintah. Salah satunya itu. Kami mau pemerintah ikut andil dalam mengatur tarif atau cost dari logistik,” jelasnya.

 

Ada pun massa aksi GSJT turut membawa bendera sepanjang satu kilometer dengan berjalan kaki dari Jalan Bubutan hingga ke Jalan Pahlawan. Bendera sepanjang satu kilometer itu dibawa secara bertahap, masing-masing 250 meter.

 

Tags : #massa aksi #kesepakatan #jalan kaki #gsjt
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini