JATIM, AMEG.ID - Pemprov Jatim berhasil turunkan angka kemiskinan ekstrem sebesar 3,74 persen poin dalam kurun waktu 2020 sampai 2024.
Berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) per Maret 2024 tercatat, pada tahun 2020 kemiskinan ekstrem Jatim mencapai 4,40 persen atau 1.812.210 jiwa penduduk. Sedangkan data per Maret 2024, kemiskinan ekstrem Jawa Timur berada di angka 0,66 persen atau 268.645 jiwa penduduk. Penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur ini ternyata lebih tinggi dari penurunan secara nasional. Sebagai informasi, penurunan kemiskinan ekstrem nasional dalam kurun waktu yang sama sebesar 3,07 persen poin, sehingga pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem nasional mencapai 0,83 persen dari sebelumnya 3,90 persen pada tahun 2020. Keberhasilan Provinsi Jawa Timur menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut tidak lepas dari sejumlah program yang diterapkan selama periode tersebut dan akan dilanjutkan kedepannya.Adhy menambahkan dengan adanya komitmen beberapa pihak kemiskinan ekstrem terus menurun. Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran. Strategi ini diwujudkan dengan pemberian PKH Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP), Pembiayaan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) Pendidikan Gratis Berkualitas (KANTISTAS) melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP). “Realisasi pemanfaatan PKH pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jatim sudah mencapai 98,51 persen periode Maret-April 2024,” imbuhnya. Adhy menambahkan sejumlah upaya yang dilakukan antara lain pemberian insentif fiskal, dan berbagai langkah strategis lainnya.