Kapolda SUmbar Janji Tindak Tegas Anggota Polisi Yang Terlibat Pencurian

Kamis 29-08-2024,10:57 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

PADANG, AMEG.ID - Kapolda SUmbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan dua oknum polisi yang terlibat kasus dugaan pencurian uang milik salah satu bank akan ditindak tegas.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Suharyono saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian tersebut di Padang, Rabu (28/8). "Polri sedang melakukan pembersihan internal dan tidak akan segan-segan menindak anggota yang melanggar hukum dan peraturan," tegasnya yang didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Pol Dwi Sulystiawan. Ia mengatakan kedua oknum Polisi yang terlibat kasus pencurian itu kini tengah menjalani proses secara pidana, sekaligus pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumbar. 

Kata Suharyono saat ini Polri sedang melakukan pembersihan internal dan tidak akan segan menindak anggota yang melanggar hukum.

Dua oknum Polisi tersebut adalah NPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda, keduanya merupakan personel di Direktorat Sabhara Polda Sumbar. "Proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar terhadap pelaku dilakukan sejalan dengan proses pidananya, sanksi berat akan dijatuhkan nanti sesuai peraturan," katanya. Atas nama institusi Polri Suharyono dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulah yang menjerat dua anggotanya. "Kami prihatin dan menyesalkan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini, kejadian ini adalah catatan penting untuk dievaluasi," katanya.

 

Sebelumnya dua oknum polisi itu sedang menjalani proses secara pidana dan pemeriksaan di Propam Polda Sumbar.

Ia tidak menginginkan lagi ada personel yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran hukum, peraturan, serta tindakan yang dapat mencoreng nama institusi. Ia mengingatkan seluruh anggota bahwa saat ini Polri sedang melakukan pembersihan secara internal, sehingga tidak akan segan-segan menindak setiap anggota yang melanggar dengan sanksi berat.

Kategori :

Terpopuler