Kabupaten Malang, AMEG.ID - Dinas Pekerjaan Umum SDA Kabupaten Malang terus melakukan proses inventarisasi aset daerah irigasi dengan Dinas Pertanahan Kabupaten Malang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang.
Kepala Dinas PUSDA Kabupaten Malang Farid Habibah menyampaikan, bahwa inventarisasi aset daerah irigasi di Kabupaten Malang terus berjalan. "Saat ini semua pemberkasannya sudah masuk ke pertanahan. Untuk inventarisasi semua pemberkasan asetnya sudah hampir 85 persen masuk," ungkap Habibah Untuk proses sertifikasi daerah irigasi pihaknya menyerahkan kepada pihak BPN Kabupaten Malang. Habibah mengaku, untuk proses inventarisasi aset dan pemberkasan aset daerah irigasi, Dinas PUSDA Kabupaten Malang terus bersinergi dengan Dinas Pertanahan Kabupaten Malang dan BPN Kabupaten Malang. "Kami dengan Dinas Pertanahan dan BPN Kabupaten Malang sudah sinergi. Kita menunggu saja untuk proses selanjutnya," kata Habibah.
Sebelumnya, Habibah mengaku bahwa tahapan inventarisasi aset daerah irigasi ini sempat mengalami kesulitam karena wilayah Kabupaten Malang yang luas dengan lokasi-lokasi daerah irigasi yang terkadang sulit dijangkau. Namun, dengan semangat para petugas Dinas PUSDA Kabupaten Malang yang berkolaborasi dengan Dinas Pertanahan Kabupaten Malang dan BPN Kabupaten Malang, akhirnya inventarisasi aset daerah irigasi perlahan menunjukkan perkembangan yang bagus.