MALANG, AMEG.ID - Setelah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah ( PPN DTP ) diperpanjang hingga Desember 2024 pemerintah pusat juga menambah kuota pembangunan rumah subsidi mencapai 200.000 rumah yang berlaku mulai bulan depan.
Setelah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperpanjang hingga Desember 2024, pemerintah pusat juga menambah kuota pembangunan rumah subsidi. Total kuota yang dibuka mencapai 200.000 rumah yang berlaku mulai bulan depan.Pengembangan Berlomba Mendapatkan Kuota Rumah Susidi Di Malang
Sabtu 31-08-2024,10:15 WIB
Editor : Naya Pramestya Zahra
Kata Dony para pengembang juga bakal berlomba lagi dalam membangun rumah di bawah harga 300 juta. Mulai dari membuka lahan baru hingga mengurus perizinan. Kabar baik dari pemerintah pusat itu menurutnya jadi yang dinantikan para pengembang. ”Karena kalau sampai nggak ada penambahan tentu akan membuat masyarakat enggan bertransaksi,” ujar Dony.
Kategori :