KPU Jatim Antisipasi 5 Calon Tunggal Di Pilkada

Senin 02-09-2024,13:39 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

SURABAYA, AMEG.ID - Berdasarkan data KPU Jatim terdapat 5 bakal pasangan calon kepala daerah tunggal kabupaten/kota di Jawa Timur Namun semuanya belum bisa dipastikan sebagai calon tunggal karena KPU Jatim akan memperpanjang pendaftaran hingga 4 September di lima wilayah tersebut.

5 Daerah itu yakni Kota Surabaya pasangan Eri Cahyadi-Armuji, Pasuruan pasangan Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi, Gresik pasangan Fani Akhmad Yani-dr Asluchul Alif. Selain itu di Trenggalek pasangan Mukhammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natamegara dan Ngawi pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Riyanto Jatmiko.

"Lima daerah itu belum bisa dipastikan paslon tunggal, kenapa? Karena di lima kabupaten/kota ini punya kewajiban melakukan perpanjangan. Perpanjangan ini sebagai koreksi dari saya hasil konpres kemarin, perpanjangannya tanggal 30, 31 Agustus, 1 September itu jadi satu pengumuman, sosialisasi, pendaftran," kata Anggota Divisi Teknis dan Penyelengaraan KPU Jatim Choirul Umam, Minggu (1/9/2024).

Untuk saat ini 5 daerah yang disebut memiliki potensi calon tunggal  yakni Kota Surabaya, Pasuruan, Gresik, Trenggalek dan Ngawi.

Umam menjelaskan, ada koreksi yang mesti dilakukan. Koreksi mulai tanggal 31 Agustus sampai 1 September dilakukan pengumuman sekaligus sosialisasi. "Perpanjangan masa pendaftaran itu di tanggal 2-4 September," ujarnya. Oleh karena itu, lanjut Umam, masih menunggu hingga tanggal 4 September dini hari guna memastikan apakah lima kabupaten/kota masih ada pendaftar lagi atau tidak.

 

Kata  Anggota Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jatim - Choirul Umam pihaknya akan menunggu selama 3 hari untuk memastikan lima kabupaten/kota tersebut masih memiliki pendaftar atau tidak.

"Kalau tidak ada dipastikan 5 kabupaten kota ini paslonnya tunggal. Kalau misalkan ada berarti tidak pslon tunggal, jadi masih melihat nanti tanggal 4 September," pungkasnya.

Kategori :

Terpopuler